Mendikdasmen Abdul Mu’ti Akan Kaji Ulang Kebijakan Zonasi, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional

Kamis 24-10-2024,09:38 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang baru dilantik dalam Kabinet Prabowo-Gibran, berencana meninjau ulang beberapa kebijakan pendidikan yang sedang berjalan, seperti kebijakan zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, dan ujian nasional.

Kajian ini bertujuan untuk mendalami isu-isu yang muncul di masyarakat dan mencari solusi yang tepat atas polemik yang ada terkait kebijakan-kebijakan tersebut.

BACA JUGA:UMP 2025 Akan Diumumkan 21 November, Serikat Pekerja Gelar Aksi Hari Ini

Abdul Mu’ti menyadari bahwa kebijakan pendidikan kerap menimbulkan reaksi beragam di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dia tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Ia akan menggunakan pendekatan yang lebih inklusif dengan mendengar masukan dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan penyelenggara pendidikan.

Pendekatan ini dianggap penting agar kebijakan yang diambil mencerminkan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

BACA JUGA:Kejagung Bekuk 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronnald Tannur

Khusus untuk Kurikulum Merdeka, Abdul Mu’ti mengakui bahwa penerapannya masih belum merata dan belum sepenuhnya efektif di semua sekolah.

Oleh karena itu, perlu evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian kurikulum ini dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia atau apakah masih perlu penyesuaian.

Selain kurikulum, ujian nasional juga menjadi topik yang akan dikaji ulang. Meskipun ujian nasional sudah dihapuskan, topik ini tetap memicu perdebatan di berbagai kalangan.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Dibagi 3 Kementerian! Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik, dan Pegiat Seni

Abdul Mu’ti juga berencana mempertimbangkan peran dan relevansi ujian nasional (UN) dengan mendengarkan pandangan ahli, praktisi, dan masyarakat.

Dia menegaskan bahwa kementeriannya akan berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perubahan kebijakan, mengingat banyaknya aspek yang harus dipertimbangkan.

Prinsipnya adalah menciptakan kebijakan yang mencerminkan aspirasi publik serta mendukung visi pemerintahan Prabowo.

BACA JUGA:Langsung dari Dirjen GTK Kemendikbudristek, Mulai 2025 PPG Diangkat Jadi PPPK Lalu Diangkat PNS

Abdul Mu’ti ingin memastikan bahwa kebijakan pendidikan akan lebih inklusif, berdasarkan masukan dari berbagai pihak, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Mendikdasmen juga menekankan setiap perubahan kebijakan, baik itu kurikulum, zonasi, maupun UN akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. (**)

Kategori :