RASELNEWS.COM - Sebanyak 11.631 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 dipastikan tertinggal.
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia, Sahirudin Anto meminta agar pemerintah pusat memberikan kebijakan khusus bagi para pelamar ini.
Sebanyak 9.332 pelamar yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) hal ini berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Tenaga Honorer Golongan Ini Tidak Diperbolehkan Daftar PPPK Tahap II Periode 2024, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, MenPANRB Rini Sampaikan Kepastian Nasib Honorer
Dari 251.965 pelamar, terdapat 249.666 peserta yang berhasil menyelesaikan proses submit, sedangkan 2.299 pelamar tidak melakukan submit.
"Terhitung 5 November 2024 pukul 12.00. tercatat sebanyak 240.012 peserta yang memenuhi syarat (MS), dan 9.332, tidak memenuhi syarat (TMS)," sebut Sahirudin.
Sahirudin menjelaskan apabila jumlah pelamar TMS dan pelamar yang tidak submit ditambahkan, maka jumlah 11.631 honorer yang tertinggal.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk Honorer dan Lulusan PPG! Jangan Abaikan Fakta-Fakta Penting Ini!
BACA JUGA:2 Tahun Putus Kontrak, Honorer Mukomuko Ini Lolos Seleksi Adminstrasi PPPK 2024! Ini Kata BKPSDM
Menurutnya, angka ini cukup besar sehingga perlu ada kebijakan pemerintah bagi mereka.
"Pelamar yang tidak submit kemungkinan terkendala jaringan internet atau ketidaktersediaan formasi," ujarnya.
Banyak juga honorer TMS yang terkendala surat keterangan (suket) pengalaman kerja.
Sahirudin menilai perjuangan mereka untuk menjadi peserta seleksi PPPK 2024 perlu diapresiasi dengan memberikan kebijakan khusus. "Perjuangan teman-teman untuk seleksi PPPK ini patut dihargai," tambahnya.
BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! Ini Dia Pengumuman Resmi Dari BKN, Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
BACA JUGA:Kemensetneg Buka Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2, Gaji Bikin Melongo
Dia memperingatkan bahwa tanpa kebijakan bagi 11.631 honorer ini, mereka akan tertinggal.
Pemerintah memiliki tenggat waktu hingga Desember 2024 untuk menyelesaikan masalah honorer, dan Sahirudin yakin pemerintah akan menemukan solusi jika fokus pada penyelesaian ini. (**)