Ancaman PHK, Ekonom Minta Kenaikan PPN 12 Persen di Tahun 2025 Dibatalkan,

Rabu 13-11-2024,20:25 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Oktober 2024 mencapai 121,1, turun 2,4 poin dari bulan sebelumnya. Meskipun masih dalam zona optimis, angka ini menjadi yang terendah dalam dua tahun terakhir.

Penurunan ini membuat sejumlah ekonom mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang dikhawatirkan akan semakin melemahkan daya beli masyarakat yang berujung terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA:Cara Mudah Buat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM Online

Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), M. Faisal, ini adalah anomali di tengah kondisi ekonomi yang stabil.

Menurutnya, tren ini menunjukkan perlambatan konsumsi yang perlu menjadi perhatian, apalagi jika pemerintah tetap akan menaikkan PPN.

BACA JUGA:Pastikan Produk Pelaku Usaha Halal, BPJPH Siapkan 1.032 Pengawas JPH, Bagaimana Sanksi Jika Melanggar?

Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty, mengungkapkan bahwa tren deflasi selama lima bulan berturut-turut menjadi indikasi melemahnya daya beli masyarakat.

Ia menegaskan rencana kenaikan PPN dapat memberi dampak signifikan terhadap konsumsi rumah tangga.

"Masih ada waktu untuk mempertimbangkan ulang kenaikan PPN tahun depan," tegas Telisa.

BACA JUGA:Ombak Besar Hantam Kabupaten Kaur! Perahu Hilang, Tempat Usaha di Pelabuhan Linau Rusak

Sementara itu, Ekonom senior dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menjelaskan, penurunan IKK juga mencerminkan ketidakpastian pendapatan yang dirasakan masyarakat, terutama dengan meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan naiknya biaya hidup.

Menurut Wijayanto, kondisi ini menambah ketidakamanan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.

"PHK dikhawatirkan akan semakin marak. Kenaikan PPN berpotensi memperlemah daya beli masyarakat," jelasnya. (**)

Kategori :