BENGKULU, RASELNEWS.COM - Mengaku seorang polisi, seorang pria berinisial VT (34), warga Kabupaten Muara Enim, Sumsel berhasil memperdaya seorang perempuan berinisial HA (28).
Mobil HRV BD 1767 CG milik HA dibawa kabur VT. Polda Bengkulu yang mendapat laporan langsung bergerak dan berhasil membekuk VT.
BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan dengan Tagihan Pajak Berkedok APK
Saat ini VT pun ditetapkan tersangka dan mendekam di hotel prodeo alias gratis di Mapolda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.IK, M.Si CPHR kepada awak media mengatakan, VT menjalani aksinya dengan mengaku-ngaku seorang polisi yang bertugas di Kabupaten Muara Enim.
Dengan modal 'air liur' tersebut, korban berhasil memperdaya seorang perempuan berinisial HA yang ia kenal melalui media sosial pada Agustus 2024.
BACA JUGA:Berikut Daftar Penipuan Online Terbaru, Kenali Modus Agar Tidak Terjebak!
Perkenalan ini cukup intens hingga keduanya cukup akrab. Pada saat penerimaan CPNS 2024, korban meminta VT menemaninya mengikut tes CPNS di Asmara Haji, Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu.
Permintaan korban diindahkan tersangka. Pada 6 November 2024, HA yang ditemani VT pun pergi menuju lokasi CPNS menggunakan mobil Honda HRV milik HA.
Ketika itu, korban percaya dengan tersangka. Ketika mengikuti tes, mobil dipegang oleh VT. Kepada korban, VT mengaku pergi sementara waktu dan akan menjemput korban.
BACA JUGA:Waspadai Penipuan Kuras Isi Rekening Anda! Cek Identitas Pemilik Lewat Rekening Bank
Namun setelah mengikuti tes, tersangka tak kunjung menjemput korban hingga korban melaporkan tersangka ke Polda Bengkulu.
Setelah melakukan penyelidikan, ternyata mobil tersebut sudah dibawa tersangka ke daerah asalnya, Muara Enim.
Dengan dibantu Polres Muara Enim, VT yang mengaku anggota polisi ini berhasil dibekuk. "Tersangka ditangkap 6 November 2024 di Muara Enim," ujar Anuardi. (**)