Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya

Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merilis aplikasi Sirekap versi terbaru yang dirancang untuk mendokumentasikan dan memantau hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dari laman resmi KPU, Sirekap Mobile adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang mempermudah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Melalui aplikasi ini, petugas KPPS dapat langsung mendokumentasikan dan melaporkan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat.

BACA JUGA:Malam Hari, Ketua KPU Bengkulu Selatan Bakar Surat Suara Gubernur dan Bupati

Aplikasi terbaru ini dilengkapi dengan sejumlah pembaruan fitur yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Fitur Baru di Sirekap Mobile

1. Sistem Arithmetic Guard

Fitur ini berfungsi untuk memastikan keakuratan penghitungan angka yang diinput oleh petugas KPPS. Jika terjadi kesalahan input, sistem akan memberikan peringatan berupa tanda merah atau kuning.

BACA JUGA:Dijaga Ketat Polisi dan TNI, Logistik Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu Selatan Selesai Didistribusi

"Misalnya, jika hasil penjumlahan tidak sesuai, akan muncul peringatan dalam bentuk warna merah atau kuning," jelas Betty, perwakilan KPU RI.

2. Perbaikan Bentuk Formulir

Formulir pada Sirekap kini disesuaikan dengan marker pada kolom dan baris untuk mempercepat konversi data ke dalam sistem.

Betty menegaskan bagian kotak angka kini dihapus untuk memaksimalkan penggunaan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Reader).

BACA JUGA:Operasional TPS Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan Sudah Ditransfer, Termasuk Honor KPPS!

3. Mode Offline

Sirekap kini dapat digunakan tanpa koneksi internet, sehingga petugas KPPS di wilayah dengan keterbatasan jaringan tetap dapat menginput data. Data yang dimasukkan di mode offline dapat dikirim menggunakan Bluetooth ketika diperlukan.

Kemudahan Bagi Petugas KPPS

Dengan fitur-fitur baru ini, diharapkan proses penghitungan dan pelaporan suara menjadi lebih efisien dan minim kesalahan. Aplikasi Sirekap menjadi bagian dari upaya KPU untuk memanfaatkan teknologi dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024.

Lantas bagaiaman cara menggunakan Sirekap versi terbaru ini?

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Gelar Istighosah Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Cara menginstal aplikasi Sirekap Mobile versi terbaru

1. Buka aplikasi PlayStore pada perangkat berbasis android.

2. Klik fitur pencarian dan ketik nama aplikasi "SIREKAP 2024".

3. Pastikan aplikasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum.

Kategori :