Terhitung 28 November 2024, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial!

Jumat 29-11-2024,15:37 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Undang-undang tentang pelarangan anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial telah disahkan oleh Parlemen Australia.

Dengan aturan baru ini, Australia menjadi negara pertama yang menerapkan pembatasan semacam itu.

Undang-undang tersebut, yang disetujui Senat pada Kamis 28 November 2024, melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses platform seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.

BACA JUGA:3 Perilaku Pria di Media Sosial yang Bikin Wanita Ilfeel, Jangan Lakukan

BACA JUGA:Jangan Asal Ucap! Berikut 10 Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial dan Maknanya

Undang-undang pelarangan menggunakan media sosial bagianak dibawah 16 tahun dimulai pada ahir tahun depan.

Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan bahwa aturan ini bertujuan melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak muda.

"Yang kami inginkan bahwa anak-anak menikmati masa kecilnya, dan kapada orang tua kami pastikan bahwa pemerintah mendukung mereka," kata Albanese.

Undang-undang ini sebelumnya telah disahkan oleh DPR Australia pada Rabu 27 November 2024. Perusahaan media sosial yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar Rp516 miliar).

BACA JUGA:Mengapa Perlu Menjaga Privasi di Media Sosial? Ini 5 Alasan Menurut Psikologis

BACA JUGA:Video 'Panas' Duda & Wanita Bersuami di Bengkulu Selatan Tersebar di Media Sosial

Meski demikian, aturan ini tidak mengharuskan perusahaan media sosial memaksa pengguna memberikan bukti identitas seperti KTP digital untuk memverifikasi usia, sebagaimana dilaporkan oleh ABC News.

Dalam pemungutan suara, undang-undang ini disetujui oleh 34 senator dan ditolak oleh 19 lainnya di Senat, sementara di DPR, 102 anggota mendukungnya dan hanya 13 yang menolak.

PM Albanese juga menyoroti dampak buruk media sosial pada anak-anak. "Media sosial membawa kerusakan sosial.

BACA JUGA:Cara Sederhana untuk Mencegah Pneumonia pada Anak

BACA JUGA:Ibu Muda Harus Tahu! Ini Tanda-tanda Anak Mengalami Infeksi Saluran Kemih

Kami tahu beberapa anak mungkin akan mencoba mencari cara untuk melanggar aturan ini, tetapi pesan kami kepada perusahaan pengelola adalah untuk menangani masalah ini," tegasnya.

Sebagian besar platform media sosial sebenarnya memiliki kebijakan pembatasan usia, namun sering kali aturan tersebut diabaikan.

Beberapa platform juga dituduh menggunakan algoritma yang mendorong kecanduan di kalangan remaja, meski klaim ini telah dibantah oleh perusahaan terkait.

BACA JUGA:Meski Murah, Ikan Ini Kaya akan Protein dan Omega-3! Bagus untuk Tumbuh Kembang Anak

BACA JUGA:IDAI Minta Pemerintah Atur Takaran Gula dalam Makanan Anak

Penelitian menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan media sosial dengan rendahnya kepercayaan diri serta masalah psikologis pada kaum muda, yang semakin memperkuat urgensi langkah ini. (**)

Kategori :