BACA JUGA:Persaingan Seleksi PPPK 2024 Sangat Ketat! Tenaga Honorer Wajib Kuasai Kemampuan Penting Ini
Hal ini ditegaskan oleh Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum, Aba Subagja, yang menyampaikan tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi bisa dialihkan ke status PPPK Paruh Waktu.
“Kalau memang formasi tersedia, bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan perundang-undangan," Kata Aba Subagja.
Dengan demikian, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat pengangkatan tetap memiliki alternatif untuk melanjutkan pengabdian mereka. (**)
Honorer dengan Masa Kerja Puluhan Tahun Tetap Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Syaratnya
Senin 09-12-2024,15:25 WIB
Editor : Andri Irawan 01
Kategori :