KAUR, RASELNEWS.COM – Pemkab Kaur melalui Satpol PP Kabupaten Kaur kembali mengingatkan agar para pedagang buah dan mainan tak membuka lapak jualan di sepanjang jalur Lapangan Merdeka Bintuhan, terutama jalan lintas depan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Selain menyebabkan jalan lintas macet, juga dapat merusak tatanan lapangan merdeka yang kini menjadi alun-alun.
BACA JUGA:Dihadiri Assisten I, 219 Siswa SPN Bukit Kaba Dilantik, 15 Siswa Asal Kaur
"Kami minta para pedagang untuk tak berjualan di lapangan, silakan pindah ke lokasi pasar inpres atau lokasi lain sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," kata Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kaur, Deki Zulkarnain, S.STP, MM. Kepada Raselnews.com Sabtu 21 Desember 2024.
Menurut Deki, beberapa hari yang lalu personilnya sudah memberikan teguran untuk pedagang buah.
BACA JUGA:Siswi SMPN 5 Kaur dan Neneknya Ditemukan Tewas dalam Rumah, Ada Luka di Leher
Nah bila masih nekat maka pihaknya akan mengambil tindakan dengan cara memindahkan paksa, diminta pedagang tak lagi mengulangi hal itu.
Sebab dari jauh hari dan beberapa waktu yang lalu memang sudah dilarang berjualan di Lapangan Merdeka Bintuhan. “Sesuai perintah atasan dan permintaan instansi terkait Satpol PP akan terus memantau kondisi lapangan merdeka hingga saat menjelang sore,” ujarnya.
BACA JUGA:7.100 Pekerja di Kaur Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Ia menegaskan bila masih tetap ngotot berjualan di lapangan, tentu pihaknya tak segan-segan membongkar lapak jualan yang ada.
Selain bakal menertibkan lapak saat ini Petugas Satpol PP juga rutin melakukan operasi razia hewan ternak di sekitaran Kota Bintuhan dan sekitarnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Tiga Komisi DPRD Kaur Gelar Rapat Kerja dengan OPD
“Soal ternak juga selain sosialisasi peringatan tak jarang Kita sampaikan, nah kalau masih dilepas liarkan tentu akan kita tangkap," imbaunya. (jul/prw)