Operasi Pekat Nala II 2024! Pemkab Kaur Dukung Penuh Pemberantasan Miras

Senin 23-12-2024,09:19 WIB
Reporter : julianto
Editor : Andri Irawan

KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur menyatakan mendukung penuh operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh jajaran Kepolisian Resort Kaur, Poda Bengkulu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Setda Kaur, Hopalara, S,Pd saat menghadiri pemusnahan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, yang merupakan hasil Operasi Pekat Nala II 2024, di halaman Mapolres, usai pelaksanaan apel gelar Pasukan Ops Lilin Nala 2024, Jum’at 20 Desember 2024.

BACA JUGA:Ops Pekat Nala 2024 di Seluma! 4 PSK dan 2 Pria Diamankan Saat 'Main' di Semak-semak, Segini Tarifnya

"Semoga dengan adanya operasi pekat, peredaran miras berkurang. Warga Kaur yang selama ini berniat menjual miras berpikir dua kali," tegas Hopalara.

Menurutnya, selain merusak generasi muda, miras juga dapat mempengaruhi ekonomi masyarakat. Selain itu juga keuntungan yang didapat oleh masyarakat menjual miras tidak seberapa bila dibandingkan dengan mudharatnya.

BACA JUGA:Operasi Pekat 2023, Polres Bengkulu Selatan Amankan Pil Samcodin, Miras, Sajam, dan Motor

Akibat miras dapat mempengaruhi kinerja dan juga ekonomi masyarakat sendiri. "Operasi pekat sangat kita dukung ini salah satu langkah mengatasi peredaran miras dan juga sejumlah penyakit-penyakit lainnya," katanya

Sementara itu Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernada, SH, SIK, MH mengatakan pemusnahan barang bukti yang digelar merupakan hasil Operasi Pekat Nala II Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh personilnya selama 15 hari, terhitung mulai 4-18 Desember 2024.

BACA JUGA:Ops Pekat Nala 2023: Polres Kaur Sita Miras dan Tuak

“Pemusnahan ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat serta  wujud komitmen Polri untuk menciptakan suasana kondusif aman tertib di wilayah Kabupaten Kaur," ungkap Kapolres

Kapolres menuturkan pada target Operasi Pekat Nala II Tahun 2024, Polres Kaur berhasil mengamankan sebanyak lima orang beserta minuman keras yang berjumlah 288 botol miras.

BACA JUGA:Razia Pekat, Petugas Satpol PP Dapati Remaja SMP Sedang Berduaan

Rinciannya, 262 botol Vodka,17 botol Mansion House, tiga botol Kawa-kawa Anggur Hijau besar, dua botol Anggur Merah Besar, satu Botol Anggur Merah Kecil,satu botol Anggur Putih besar, dua botol Newport Kuning kecil, 5 liter tuak.

Selain itu satu buah geber aduan ayam, dua ekor ayam aduan, dua senjata tajam berupa satu bilah pisau panjang 30 cm gagang kayu warna coklat dan sarung kayu warna coklat, satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang 23 cm gagang kayu warna coklat dan sarung kulit warna coklat yang keseluruhan merupakan target operasi.

BACA JUGA:Sampaikan Duka, Pemkab Kaur Dukung Usut Kasus Pembunuhan di Karang Dapo

“Untuk non target operasi, Polres Kaur juga berhasil mengamankan empat orang dengan barang bukti berupa 26.300 butir obat jenis samcodin, 560 butir obat jenis seledryl," papar Kapolres. (jul)

Kategori :