Pendaftaran PPPK Tahap 2 di Seluma Diperpanjang 15 Januari! Pengumuman Seleksi Adminitrasi Februari

Minggu 12-01-2025,10:01 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

SELUMA, RASELNEWS.COM - Pemkab Seluma melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 di Seluma akan diumumkan pada 4-18 Februari 2025.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Sebut BKPSDM Rawan Suap dan Gratifikasi, Mutasi dan Seleksi PPPK Disorot

Kepala BKPSDM Seluma, Winderi menegaskan, seleksi PPPK tahap 2 ini ditujukan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan masa kerja minimal 2 tahun.

Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan sesuai Keputusan MenPAN-RB untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Selamat, 144 Peserta Lulus Seleksi PPPK Satpol Bengkulu Selatan

“Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap II dijadwalkan pada 4 hingga 18 Februari 2025,” ujar Winderi

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, selanjutnya adalah masa sanggah yang dijadwalkan pada 19-21 Februari 2025. Sedangkan masa jawab sanggah 20-27 Februari 2025.

BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Peserta tenaga non-ASN yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) saat mendaftar CPNS atau PPPK tahap sebelumnya, masih diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

Karena itu, Winderi mengimbau para peserta untuk lebih teliti dalam mengisi formulir pendaftaran guna menghindari kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Belum Terbit, Kekhawatiran Nilai Diubah Meningkat, Ini Kata BKN

Adapun kuota PPPK Seluma tahun 2024 sebanyak 1.204 formasi, terdiri dari 275 tenaga kesehatan, 379 tenaga guru, dan 550 tenaga teknis. Formasi ini akan diperebutkan oleh honorer database maupun non-database. (**)

Kategori :