BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi membuka pendaftaran untuk Calon Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2025. Kuota yang tersedia tahun ini sebanyak 15 orang.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, menyampaikan persyaratan utama pendaftaran adalah usia minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun.
BACA JUGA:Kuota Jamaah Haji Reguler 2025 Per Provinsi! Gelombang Pertama Berangkat 2 Mei
"Selain itu, calon pelamar wajib sudah menunaikan ibadah haji sebelumnya serta memiliki sertifikat pembimbing manasik yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama," ujar Ferry.
PHD akan dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Petugas Pembimbing Ibadah Haji, Petugas Pelayanan Umum, dan Petugas Pelayanan Kesehatan.
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp 55,5 Juta! Usia Dibatasi
Pelamar yang memiliki kemampuan berbahasa Arab atau Inggris akan mendapatkan prioritas, yang harus dibuktikan melalui sertifikat TOEFL atau LOAFL.
Selain memenuhi syarat administratif, integritas, kredibilitas, dan rekam jejak pelamar juga menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi ini.
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun Sesuai Arahan Presiden
"Kami memastikan bahwa petugas yang terpilih memiliki reputasi baik dan bebas dari masalah hukum," tegas Ferry.
Bagi masyarakat Bengkulu yang memenuhi kriteria, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk berkontribusi dalam pelaksanaan ibadah haji.
BACA JUGA:Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kerja Haji 2024, Pendaftaran Ditutup 30 Desember, Ini Syarat dan Formasinya
Selain menambah pengalaman, petugas yang terpilih akan menjalankan tugas besar untuk memastikan kelancaran ibadah jamaah.
"Ini adalah peluang emas bagi siapa saja yang ingin memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji kita," tutup Ferry. (**)