KAUR, RASELNEWS.COM - Polres Kaur secara resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Nala 2025 guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Satya Haprabu Polres Kaur pada Senin 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Pabrik Rokok Pertama di Bengkulu Siap Beroperasi Lagi Tahun Ini
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Nala 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus operasi ini meliputi:
1. Kendaraan dengan TNKB palsu
BACA JUGA:Terminal Air Sebakul Bengkulu Diresmikan, Seluruh Bus AKAP Wajib Beroperasi di Terminal
2. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
3. Kendaraan tidak sesuai standar pabrik (termasuk knalpot brong)
4. Pengendara roda dua yang melawan arus
5. Kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL)
BACA JUGA:Operasi Pekat Nala II 2024! Pemkab Kaur Dukung Penuh Pemberantasan Miras
6. Berkendara sambil menggunakan ponsel
7. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
8. Sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang
9. Pengendara yang tidak menggunakan helm
BACA JUGA:Rest Area Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Resmi Beroperasi
10. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
11. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau melebihi batas kecepatan
12. Statistik Pelanggaran dan Kecelakaan
Dalam dua tahun terakhir, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan. Pada Operasi Keselamatan Nala 2023 tercatat 632 kasus tilang, sementara tahun 2024 meningkat menjadi 652 kasus.
BACA JUGA:Operasional TPS Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan Sudah Ditransfer, Termasuk Honor KPPS!
Begitu pula dengan angka kecelakaan lalu lintas, yang naik dari 36 kejadian pada 2023 menjadi 50 kejadian pada 2024.
Korban meninggal dunia pada 2023 tercatat 12 orang, sedangkan pada 2024 turun menjadi 7 orang. Namun, korban luka berat meningkat dari 16 orang pada 2023 menjadi 32 orang pada 2024.
Korban luka ringan juga naik dari 28 orang menjadi 43 orang. Kerugian material akibat kecelakaan turut meningkat dari Rp 59.500.000 pada 2023 menjadi Rp 126.350.000 pada 2024.
BACA JUGA:STOP MENGELUH! Inilah Cara Ampuh Mengatasi Nyeri Sendi Tanpa Operasi
Kapolres berharap operasi ini dapat mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, diharapkan operasi ini mampu menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi arus mudik dan perayaan hari raya dengan aman dan nyaman. (**)