BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Bagaimana perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan?
Hingga akhir Februari 2025, penyidik Polres Bengkulu Selatan masih belum juga menyimpulkan kelanjutan kasus ini.
BACA JUGA:DD Air Umban Vs Jeranglah Tinggi ; Kasus Sama, Nasib Berbeda
Hanya saja Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu M. Akhyar Anugerah menegaskan jika penyidikan kasus ini terus berjalan.
Pihaknya sekarang ini tengah mengajukan kembali penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Baru Penyelidikan, Perkara DD Jeranglah Tinggi Tanpa SP3
“Kami masih menunggu hasil penghitungan terbaru dari Inspektorat. Setelah itu, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Penghitungan ulang dilakukan karena adanya temuan baru dalam proses pemeriksaan. Hal ini bertujuan memastikan angka kerugian negara yang sebenarnya, yang kemungkinan lebih besar dari estimasi sebelumnya.
BACA JUGA:Uang Hasil Dugaan Korupsi Dikembalikan Lagi, Desa Jeranglah Tinggi Ketiban “Rezeki”
“Sebelumnya, hasil audit menunjukkan kerugian sekitar Rp500 juta. Namun, ada kemungkinan jumlahnya bertambah setelah penghitungan ulang,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2022 ini mencuat setelah adanya laporan warga yang menyebutkan adanya penyimpangan anggaran hingga Rp2 miliar.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dan aparat penegak hukum, yang menemukan indikasi penyimpangan dan melanjutkan penyelidikan lebih mendalam. (**)