RASELNEWS.COM - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mengalami perubahan signifikan. Tidak hanya dari segi istilah, tetapi juga dalam sistem dan kuota penerimaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto menegaskan SPMB 2025 tetap menggunakan empat jalur utama dengan beberapa penyesuaian:
BACA JUGA:Orang Tua Siswa SMA/SMK dan MAN di Bengkulu Keluhkan Pungutan Sekolah
1. Jalur Domisili
Mengutamakan calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi murid dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas, dengan validasi berbasis data sosial dari pemerintah.
BACA JUGA:Pelajar SMP di Kaur Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Disdikbud Keluarkan Surat Edaran
3. Jalur Prestasi
Berlaku untuk jenjang SMP dan SMA, dengan mempertimbangkan bobot nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta kemungkinan adanya tes terstandar yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
4. Jalur Mutasi
Jalur ini khusus untuk anak-anak yang orang tuanya berpindah tugas serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
BACA JUGA:Program Sekolah Gratis Helmi Hasan-Mian Dimulai Tahun Ini, Bagaimana Beasiswa Ketua OSIS?
Setiap jalur kini memiliki persyaratan lebih ketat untuk memastikan proses penerimaan berjalan adil dan tidak disalahgunakan.
"Kami ingin memberikan kepastian kepada orang tua dan sekolah bahwa proses ini dilakukan secara transparan," ujar Dirjen Gogot.
Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan wilayah penerimaan murid berdasarkan beberapa faktor, seperti rayonisasi administratif di tingkat kelurahan/desa atau kecamatan.
BACA JUGA:Pengusulan DAK 2026 Dibuka! Ini yang Harus Dilengkapi Sekolah, Operator Wajib Tahu
Selain itu jarak domisili ke sekolah sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dipadankan dengan data dari Dukcapil, serta kapasitas daya tampung sekolah di daerah tersebut.
Sementara terkait jadwal dan keterbukaan dalam pelaksanaan SPMB, Gogot mengaku pengumuman pendaftaran akan dilakukan secara terbuka paling lambat minggu pertama Mei 2025 melalui sekolah, dinas pendidikan, dan platform daring resmi.