Kapolres Bengkulu Selatan Pindah ke Rejang Lebong, Pengganti Warga Kedurang

Jumat 14-03-2025,07:19 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kapolres Bengkulu Selatan dimutasi. AKBP Florentus Situngkir SIK resmi mendapat amanah untuk menjabat Kapolres Rejang Lebong.

Sang pengganti adalah AKBP Awilzan SIK. Menariknya, Awilzan merupakan putra asli Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan dan diketahui merupakan cucu Besirah Redjamas Merge Kedurang.

BACA JUGA:Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Dimutasi, Termasuk 5 Kapolres

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sasi Raharto, membenarkan adanya pergantian jabatan ini.

"Ya, benar ada mutasi Kapolres. AKBP Florentus Situngkir berpindah tugas ke Rejang Lebong, sementara penggantinya adalah AKBP Awilzan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lebong," ujar Sasi.

Diketahui AKBP Awilzan lahir pada 13 Juni 1977 dan dibesarkan di Kedurang. Sang ayah berasal dari Desa Betungan, Kecamatan Kedurang Ilir.

BACA JUGA:Warga Desa Padang Petron Kaur Mengaku Ditipu Pedamping PKH, Begini Modusnya

Sedangkan sang ibu berasal dari Desa Pajar Bulan, Kecamatan SAM, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Mengawali karir sebagai anggota Polri dari Bintara, AKBP Awilzan kemudian mengikuti seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus.

Sejak saat itu, karirnya terus menanjak. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba dan Kabag Ops Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:Daun Kenikir: Sayuran Tradisional dengan Segudang Manfaat Kesehatan

Kemampuannya di bidang reserse membawanya meraih berbagai prestasi. Pada 2016, saat menjabat Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, ia berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus penyelundupan di dalam alat kelamin wanita.

Setelah lulus dari Sespimen Polri, ia bertugas di Polda Bengkulu. Pada Oktober 2020, ia ditugaskan sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus setelah sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba.

BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Kebiasaan Ini Bisa Membuat Piring Tetap Penuh Kuman

Saat bertugas di Ditreskrimsus Polda Bengkulu, ia membuat gebrakan dengan mengungkap berbagai kasus besar, termasuk penyelundupan benur atau baby lobster dari Kabupaten Kaur senilai Rp2,25 miliar. (**)

Kategori :