Kabar Baik! Taspen Pastikan Pencairan THR Pensiunan 2025 Mulai Hari Ini, Berikut Besarannya

Senin 17-03-2025,05:54 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Kabar baik bagi para pensiunan dan penerima tunjangan. PT Taspen (Persero) memastikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pencairan THR akan dimulai hari ini atau Senin 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2025 Terblokir dan Tidak Cair? Jangan Galau dan Panik, Begini Solusinya

Direktur Operasional Taspen, Ariyandi menjelaskan THR akan dihitung berdasarkan penghasilan bulan Februari 2025, yang mencakup:

1. Pensiun pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tambahan penghasilan

BACA JUGA:6 Kriteria Karyawan Swasta yang Berhak Mendapatkan THR 2025, Apakah Anda Termasuk?

THR ini tidak dikenakan potongan iuran atau kredit pensiun, tetapi tetap dikenakan pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.

"Kami mengimbau penerima pensiun untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen," ujar Ariyandi

BACA JUGA:THR ASN 2025 Cair 17 Maret, Total Penerima Mencapai 9,4 Juta Orang

Taspen juga menetapkan beberapa ketentuan terkait pembayaran THR tahun ini, antara lain:

1. Pensiunan baru yang mulai menerima pensiun sejak Februari 2025 atau sebelumnya, tetapi menerima pembayaran pensiun pertama setelah 28 Februari 2025, tetap akan mendapatkan THR pada 17 Maret 2025.

2. Penerima pensiun dari aparatur negara dan pejabat negara yang sebelumnya menjabat sebagai aparatur negara hanya menerima satu THR dengan nilai terbesar.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan Rp 18 Miliar untuk Pembayaran THR ASN

3. Pensiunan yang juga menerima tunjangan janda/duda akan menerima THR baik sebagai pensiunan maupun sebagai penerima tunjangan.

4. PNS dan pejabat negara yang pensiun sejak 1 Maret 2025 akan menerima THR melalui instansi terakhir tempat mereka bekerja.

5. Khusus wilayah Maluku, pembayaran THR akan dilakukan melalui 9 mitra Taspen.

BACA JUGA:FIX! Pemerintah Setujui Pencairan THR TPG 100 Persen, Berikut Daerah yang Sudah Mencairkan!

Untuk informasi lebih lanjut, Taspen mengimbau para penerima pensiun agar menghubungi kantor cabang terdekat atau Call Center resmi di 021-1500919.

Dengan kepastian pencairan ini, diharapkan para pensiunan dapat mengatur keuangan mereka dengan lebih baik dalam menyambut Hari Raya. (**)

Kategori :