Setelah menentukan jurusan kuliah dengan mantap, langkah selanjutnya yang perlu kamu siapkan adalah mempersiapkan dokumen pendukung seperti sertifikat dan portofolio.
Dokumen pendukung seperti sertifikat bersifat optional, namun jika kamu memiliki sertifikat yang relevan dengan jurusan pilihan kamu maka dokumen pendukung ini dapat meningkatkan peluang kamu untuk diterima.
BACA JUGA:Wow, Motor Listrik Honda dengan Pengisian Cepat Seperti Mobil Sudah Terdaftar
Sedangkan jika mendaftar di jurusan olahraga ataupun seni maka kamu harus mempersiapkan portofolio dengan baik karena dapat menjadi nilai tambah, melalui portofolio kamu dapat menunjukkan karya ataupun pencapaianmu yang mencerminkan keahlianmu.
Ini Rangkaian Jadwal Resmi SNBP 2026
1. Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
2. Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025–15 Januari 2026
3. Registrasi akun SNPMB untuk sekolah: 5–26 Januari 2026
4. Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari–2 Februari 2026
5. Registrasi akun SNPMB untuk siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
6. Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
7. Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
8. Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari–30 April 2026
Registrasi akun SNPMB menjadi fondasi utama sebelum siswa dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran SNBP. Jika melewati batas waktu ini, siswa otomatis tidak bisa mengikuti seleksi.
BACA JUGA:Lexus RZ600e F Sport Performance Dirilis! SUV Listrik Mewah Berkarakter Sporty dan Agresif
Ini Cara Buat Akun SNPMB 2026 untuk Siswa
Berikut panduan cara buat akun SNPMB 2026 yang disusun bertahap dan mudah dipahami berdasarkan referensi resmi SNPMB tahun sebelumnya.
1, Akses Portal Resmi SNPMB
Siswa dapat membuka laman https://portal.snpmb.id/ menggunakan perangkat pribadi. Pastikan koneksi internet stabil untuk menghindari gangguan saat proses pendaftaran.
2. Mulai Proses Pendaftaran Akun
Pada halaman utama, klik tombol Masuk, lalu pilih Daftar Akun dan lanjutkan dengan memilih Daftar Akun Siswa.
3. Isi Data Identitas Siswa
a. Masukkan data berikut secara benar dan sesuai dokumen resmi:
b. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)