OTT KPK di Bengkulu: Bupati hingga Pejabat Pemkab Rejang Lebong Diamankan

Selasa 10-03-2026,09:48 WIB
Reporter : radarselatan
Editor : Aman Santoso

RASELNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026, tim KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri Praja. Selain itu, turut diamankan Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Badar serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hary Eko Purnomo.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu Periode 2026–2030

Tak hanya pejabat pemerintah daerah, KPK juga membawa sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Mereka di antaranya Santri Gozali yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pemkab Rejang Lebong, Joki Yusdianto selaku Direktur CV Alpagker Abadi, serta Edi Manggala.

Penangkapan dilakukan dalam operasi senyap yang digelar tim KPK di wilayah Bengkulu. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari rakyatbengkulu.bacakoran.id, total tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Belanja Pegawai Bengkulu Selatan Tembus Rp506 Miliar, Lebih dari 50 Persen APBD 2026

Hingga kini, ketujuh orang tersebut masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Pihak KPK juga belum memberikan pernyataan resmi terkait perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Publik pun masih menantikan penjelasan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus OTT yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Rejang Lebong itu. (*)

Kategori :