Begal Sadis Curup - Lubuklinggau Ditangkap Saat Check-In Hotel Bareng Pacar

Kamis 26-03-2026,10:16 WIB
Reporter : Sugi Aza Putra

RASELNEWS.COM - Pelarian AS (18), pelaku utama begal sadis di jalur lintas Curup–Lubuklinggau, berakhir saat dirinya tengah menginap bersama sang kekasih di sebuah hotel di Kota Bengkulu.

 

Pemuda asal Kecamatan Binduriang itu ditangkap tim gabungan kepolisian pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, saat diduga baru saja melakukan check-in dan menikmati waktu bersama pacarnya.

BACA JUGA:Penusukan Berdarah di Bengkulu Selatan, Pelaku dan Korban Ternyata Masih Keluarga

 

Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian AS usai terlibat dalam aksi pembegalan brutal yang terjadi pada Rabu (18/3/2026). Dalam kejadian tersebut, korban Mangihut Tua Sihombing (22) mengalami luka serius setelah ditikam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

BACA JUGA:Sekarang Motor Alva Harganya Makin Terjangkau! Alva N3 Next Generation Resmi Hadir Dengan Teknologi Baru

 

Usai melukai korban, AS membawa kabur sepeda motor milik korban. Dari hasil penyelidikan, kendaraan tersebut kemudian dijual seharga Rp4 juta dan uangnya dibagi bersama rekannya yang kini masih buron.

BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Wajib Kembali Masuk Kantor Mulai 30 Maret 2026

 

Yang mengejutkan, bagian uang hasil kejahatan justru digunakan AS untuk membiayai pelariannya, termasuk menginap di hotel dan bersenang-senang bersama kekasihnya di Kota Bengkulu.

 

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, membenarkan fakta tersebut.

 

“Uang hasil kejahatan itu diduga digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk bersama kekasihnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Amalan Wajib dan Sunah Menjelang Ramadan untuk Menambah Pahala dan Persiapan Ibadah 

 

Penangkapan AS merupakan hasil kerja sama Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, Subdit Jatanras Polda Bengkulu, serta Tim Macan Gading Polresta Bengkulu. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke hotel tempatnya menginap sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

BACA JUGA: Bupati dan Wabup Kaur Salat Id di Masjid Al Ikhlas Desa Tanjung Agung, Ada Bantuan Disalurkan

 

Namun, saat dibawa untuk pengembangan kasus, AS sempat mencoba melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan, sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

 

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Reno Wijaya, menegaskan tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur.

 

“Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri saat pengembangan,” tegasnya.

BACA JUGA:Hari Ketiga Lebaran, Pantai Ancol Maras Seluma Sepi Pengunjung

 

Sementara itu, korban Mangihut Tua Sihombing masih menjalani perawatan intensif akibat luka tikaman serius yang dideritanya.

 

Kini, AS telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah dalam kasus ini. (*)

 

Kategori :