Sekda Bengkulu Selatan Terima Audiensi BGN dan Kementerian PUPR

Minggu 19-04-2026,20:40 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Sugi Aza Putra

RASELNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, MM menerima kunjungan audiensi dari Badan Gizi Nasional (BGN) RI bersama pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di ruang rapat Sekretariat Daerah Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:200 Unit RTLH di Seluma Terima BSPS

Pertemuan ini fokus pada pembahasan lanjutan pembangunan Sarana Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain itu, audiensi juga menyoroti perkembangan terbaru dari proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan yang Adil, Merata dan Berkualitas

Diketahui, terdapat dua lokasi pembangunan SPPG di wilayah Bengkulu Selatan, masing-masing berada di kawasan Kayu Kunyit dan Pagar Dewa. Kedua titik tersebut kini tengah dalam tahap percepatan pengerjaan dengan target penyelesaian sebelum 26 April 2026.

BACA JUGA:Harga BBM Global Bergejolak, Pemerintah Batasi Pembelian Subsidi: Ini Kelompok yang Tetap Berhak

Dalam kesempatan itu, Sekda BS, Susmanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen BGN RI serta Kementerian PUPR dalam mendukung pembangunan di daerah. Ia menilai sinergi yang terjalin menjadi langkah strategis dalam mempercepat realisasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:11 Kelompok yang Sebaiknya Menghindari Kopi: Tidak Semua Orang Cocok Menikmatinya

“Pemerintah daerah menyambut baik kerja sama ini sehingga pelaksanaan program SPPG berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Selatan,” ujar Susmanto.

BACA JUGA:Waspada! Biaya Produksi Melonjak, Harga Pakaian Terancam Naik Tajam

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar instansi, sekaligus memastikan pembangunan SPPG dapat selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.(one)

Kategori :