Adhar Jabat Plt Kadis PMD, Nandar Tunggu SK

Adhar Jabat Plt Kadis PMD, Nandar Tunggu SK

BINTUHAN - Bupati Kaur, Gusril Pausi, menunjuk M. Adhar Cilas, M.Si, sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur. Penunjukkan Plt setelah Kepala DPMD Kaur sebelumnya terbelit kasus hukum, dugaan pungutan liar (Pungli) Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) oleh Penyidik Polres Kaur.

Sementara, Selasa (30/3), jabatan Sekda Kaur, H. Nandar Munadi, M.Si, juga resmi berakhir. Namun Nandar sudah mendapat persetujuan perpanjangan masa tugas dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun apakah dirinya masih menjabat sebagai Sekda Kaur, masih menunggu SK Bupati Kaur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaur, Arsal Adlin, M.Pd, mengaku M. Adhar Cilas menjabat sebagai Sekretaris DPMD Kaur. Setelah Kepala DPMD Kaur sebelumnya terjerat masalah hukum, Bupati menerbitkan SK penunjukkan Plt yang dipercayakan kepada M. Adhar Cilas.

Penunjukkan Plt agar tidak menganggu aktivitas dan kinerja DPMD Kaur. Selain itu. Apalagi, M. Adhar Cilas menjabat Sekrertaris di OPD tersebut sehingga dinilai sudah menguasai bidang tugas yang harus dijalankan. Sementara itu, Sekda Kaur, H. Nandar Munadi, M.Si, mengaku masa jabatannya sudah berakhir terhitung kemarin, Selasa (30/3). Dia mengaku sudah menerima rekomendasi dari KASN untuk memperpanjang masa tugas. “Surat penunjukkan jabatan saya sudah berakhir. Tergantung pimpinan (bupati), bisa saja diperpanjang atau ditunjuk Plt,” tuntas Nandar. (jul)

Sumber: