Operator Siskeudes Wajib Teken Pakta Integritas

Operator Siskeudes Wajib Teken Pakta Integritas

RASELNEWS.COM, BINTUHAN - Untuk menghindari terjadinya praktek Pungutan liar (pungli) di sejumlah pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Rabu (31/3) Plt Kepala Dinas (Kadis) PMD Kaur M Adhar Cilas, M.Si mewajibkan sejumlah operator Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) untuk membuat pernyataan di atas materai siap tidak melakukan Pungli.

“Ada 17 operator Siskeudes semuanya wajib membuat pernyataan pakta integritas, kita tidak ingin kedepannya masih ada yang namanya upaya pungi di PMD ini,” ujar Adhar.

Ini menyoal dirinya masih mendapat laporan adanya dugaan sejumlah operator yang meminta sejumlah uang dengan desa dengan berbagai alasan dan terkadang memperlambat pihak desa dalam pengajuan Dana Desa (DD).

Dikatakannya oknum ini kemudian diduga melayani kebutuhan pihak desa membuatkan laporan dengan imbalan sesuai dengan dijanjikan oleh desa kepada mereka. “Hal ini tidak boleh terjadi. Pihak desa harus belajar mandiri, input sendiri, operator juga wajib memberikan masukan dan juga memberikan motivasi. Saya kalau menemukan adanya indikasi memungut atau pungli dengan desa saya copot,” tegasnya.

Selain berkaitan dengan Siskeudes, Adhar menegaskan kepada sejumlah staf PMD ada beberapa perubahan yang akan diperbaiki dalam birokrasi PMD. Dimana salah satunya sesuai dengan nomenklatur, maka pengurusan terkait dengan DD seharusnya sesuai dengan analisis dan jabatan (Anjab) bukan di Bidang PMD namun di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (PPMD). “Ini juga akan kita pindahkan nantinya terkait dengan kewenangan dikembalikan sesuai dengan tugas masing-masing,” tuturnya. (jul)

Sumber: