Pendataan Keluarga 2021 Untuk Pemerataan Pembangunan

Pendataan Keluarga 2021 Untuk Pemerataan Pembangunan

KOTA MANNA - Saat ini pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui jajaranya menggelar program Pendataan Keluarga 2021 (PK 21) selama 2 bulan ke depan. Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 dilaksanakan secara nasional mulai Kamis, 1 April 2021, untuk di Bengkulu Selatan telah dilaunching oleh Wabup H Rifai Tajuddin di Balai Sekundang Setungguan Kamis (1/4).

Pendataan keluarga ini, adalah kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga. Pendataan ini dilakukan petugas terutama kader bangga kencana, sampai tingkat desa dan kelurahan, melalui kunjungan dari rumah ke rumah. “Hasil Pendataan Keluarga 2021 akan jadi dasar kebijakan pemerintah, data-data yang ada dapat dimanfaatkan untuk pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga, serta program pemerintah lainya. Kedepan harapannya program ini akan membantu proses pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia. “Untuk itu diharapkan kepada warga dapat memberi data yang akurat dan benar,” ujar Wabup H.Rifai Tajuddin dalam arahanya.

Sementara itu, Kepala DPPKB-P3A BS M. Redhwan Arief mengatakan ada dua jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut. Pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tunggal beserta anaknya. Kedua, keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan. Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri. “Program pendataan ini diharapkan selesai tepat waktu, untuk itu para petugas dilapangan diharapkan pengumpulkan data sebaik mungkin guna mendapatkan data yang akurat,” terangnya.(one)

Sumber: