Mabuk Tuak & Pil Samcodin Belasan Remaja Diangkut Polisi
KOTA MANNA, radarselatan.rakyatbengkulu.com - Untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah kriminalitas di Bumi Sekundang Setungguan. Sabtu (3/4) malam, tim gabungan Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres BS melakukan patroli di wilayah Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna. Belasan remaja diangkut karena tertangkap sedang mabuk tuak dan pil Samcodin.
Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata, SIK melalui Kasubag Humas, AKP. Sarmadi, mengatakan belasan remaja yang sedang berpesta tuak dan Samcodin diamankan saat sedang nongkrong di salah satu rumah kosong di Jalan H. Yasin Kecamatan Pasar Manna. “Di lokasi itu, diamankan 13 orang remaja laki-laki dan satu orang remaja perempuan,” tegas Sarmadi.
Ketika didatangi polisi, remaja yang rerata masih berusia belasan tahun itu sedang asyik berpesta tuak. Bahkan sudah ada yang dalam kondisi setengah sadar karena mabuk. “Kami menemukan barang bukti tuak dan pil Samcodin,” beber Sarmadi.
Karena kedapatan sedang berpesta tuak dan pil Samcodin, belasan remaja itu langsung digelandang ke Mapolres BS. Sepuluh unit sepeda motor milik mereka juga turut diangkut.
Setelah mengamankan belasan remaja yang sedang mabuk-mabukan. Tim melanjutkan razia ke kawasan Taman Merdeka Manna untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Di situ, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hendak balap liar. Sebab sepeda motor tersebut sudah dimodivikasi dan tidak dilengkapi surat menyurat.
“Remaja yang diamankan sedang mabuk-mabukan diberi sanksi fisik dan diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami juga memanggil orang tua masing-masing, kemudian para remaja itu dikembalikan untuk dibina,” tutup Sarmadi. (yoh)
Sumber: