Edarkan Gorilla, Honorer dan Mahasiswa Dibekuk
BENGKULU, radarselatan.rakyatbengkulu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil membongkar peredaran tembakau jenis gorilla. Pengungkapan berawal tertangkapnya tiga pemuda berinisial MA (22), FI (23) dan MS (23), yang merupakan warga Kota Bengkulu. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 22 paket tembakau gorilla seberat 147 gram beserta timbangan elektronik.
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen. Pol. Toga H. Panjaitan, mengatakan, satu tersangka berstatus tetnaga honorer pemerintah daerah dan dua orang lainnya masih berstatus mahasiswa. “Ketiganya ditangkap di tempat berbeda,” tegas Toga dalam keterangan pers di kantor BNNP Bengkulu, Senin (5/4).
Pengungkapan peredaran tembakau gorilla berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya penjualan nakrotika jenis tembakau gorilla. Petugas yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap MA, pada 29 Maret lalu. Dari hasil penangkapan MA, petugas menyita 2 paket narkotika jenis tembakau gorilla senilai Rp 800 ribu.
Tim Berantas BNN kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap FI, saat tengah mengisap tembakau gorilla. Dari keterangan FI, narkotika itu dibelinya secara online melalui akun Instragam, dengan alamat pengiriman paket atas nama tersangka MS yang akhirnya juga ikut diciduk.
“Barang itu dibeli melalui pasar online dari Bandung Jawa barat. Untuk mengelabui petugas, kemasannya dibuat bungkusan seolah-olah kopi bubuk,” beber Toga. Tembakau gorilla yang dibeli, kemudian kembali dikemas untuk diedarkan kepada para pelajar dan mahasiswa. Tersangka juga membuat brand atau merk sendiri yang logonya ditempelkan di dalam bungkusan tembakau. “Katanya bisnis ini baru tiga bulan dijalankan, namun tetap kita dalami. Korbannya adalah kalangan mahasiswa dan pelajar,” tuntas Toga. (cia)
Sumber: