Demi Pelayanan, Direktur RSHD Diganti

Demi Pelayanan, Direktur RSHD Diganti

KOTA MANNA - Meski belum mengantongi rekomendasi Mendagri untuk dapat melakukan mutasi jabatan eselon di lingkungan Pemkab BS. Posisi jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna yang dijabat dr. Emrusmadi, Sp.B, resmi diganti tertanggal 15 April lalu.

Pergantian posisi direktur RSHD ini lantaran peningkatan kinerja pelayanan medis RSUD yang dinilai tidak membaik. Untuk mengisi kekosongan jabatan direktur, Kabid Pelayanan RSHD Manna, dr. Debi Utomo, ditunjuk sebagai Plt direktur.

Kepala Dinkes BS, Siswanto, S.Sos, M.Si, membenarkan pergantian direktur RSHD Manna. Bahkan proses serah terima jabatan (sertijab) Direktur sudah dilakukan di aula Dinkes BS. Terkait alasan penggantian direktur, Siswanto mengaku untuk meningkatkan pelayanan medis di RSUD tersebut. Pasalnya, dr. Emrusmadi, Sp.B, merupakan satu-satunya dokter spesialis bedah yang dimiliki RSHD Manna. Agar kinerjanya tidak terganggu, jabatannya sebagai direktur RSHD ditanggalkan.

“Pergantian direktur semata-mata untuk mengoptimalkan pelayanan medis. Karena hanya ada satu dokter spesialis bedah, yakni dr. Emrusmadi. Jadi agar tidak menganggu kinerja pelayanan medis, ditunjuk direktur baru,” terang Siswanto.

Sebelumnya, sambung Siswanto, RSHD Manna memiliki dokter spesialis bedah lainnya, yakni dr. Andri. Hanya saja, dr. Andri sudah pindah tugas ke daerah lain. Dengan begitu RSHD Manna tidak memiliki dokter bedah lainnya.

Hal itulah, sambung Siswanto, yang membuat dr. Emrusmadi dikembalikan ke tugas utamanya sebagai dokter spesialis. Sementara untuk pengganti, ditunjuk dr. Debi yang menjadi dokter umum sebagai Plt Direktur. “Direktur rumah sakit daerah sesauai ketentuan harus dari dokter, jadi untuk mengisi kekosongan ditunjuk Plt Direktur dari dokter umum. Penunjukkan untuk tiga bulan kedepan dan bisa diperpanjang sebelum diisi pejabat baru definitif,” terang Siswanto.

Ditambahkan Siswanto, dikembalikannya dr. Emrusmadi sebagai fungsional dokter diharapkan dapat meningkatkan pelayanan RSHD Manna. Jika masih menjabat direktur, dikhawatirkan pelayanan dapat terganggu.

Dicontohkan Siswanto, ketika ada yang harus mendapat pelayanan bedah bersamaan dr. Emrusmadi sebagai direktur, dipanggil Bupati atau ada kegiatan penting lainnya, maka pelayanan medis dipastikan terganggu karena ketiadaan dokter bedah lainnya. “Berbeda dengan dokter umum yang diperbantukan sebagai direktur, jumlah dokter umum cukup banyak sehingga tidak akan menganggu kinerja pelayanan,” tuntas Siswanto. (one)

Sumber: