BKPSDM Bantah Tak Usul Kuota PPPK , Usulkan 442 Formasi

BKPSDM Bantah Tak Usul Kuota PPPK , Usulkan 442 Formasi

KOTA MANNA - BKPSDM BS membantah jika Pemkab BS tidak mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kontrak (CPPPK) ke KemenPAN-RB, seperti yang disampaikan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

Hanya saja usulan tersebut memang disampaikan setelah bulan Maret 2021 lalu, dan sudah diterima pihak KemenPAN-RB tertanggal 5 April lalu. “Untuk usulan, BS sudah mengajukan sebanyak 442 formasi PPPK guru atau tenaga kependidikan, usul sudah di sampaikan bulan Maret lalu,” ujar Kepala BKPSDM BS H. Minarman SH melalui Kasubid Pengadaan Pegawai Denny Setiawan SE.

Dikatakan Denny, terkait pihak Pemprov mengatakan BS tidak mengajukan usulan, itu karena pihak BKD Provinsi Bengkulu masih menggunakan data updete terakhir bulan Februari, sementara BS mengajukan usulan bulan Maret lalu. “Usulan kebutuhan formasi BS diterima pihak KemPAN-RB pada bulan Maret. Jumlah usulan itu setelah Dinas Dikbud BS melakukan validasi data dengan Kemendikbud dan KemenPAN-RB, jadi dapatlah jumlah 442 formasi,” terang Denny.

Saat ini pihak BKPSDM BS masih menunggu tindaklanjut usulan tersebut apakah diterima atau disetujui atau tidak masih menunggu informasi resmi. Apalai untuk anggaran pelaksanaan semuanya dibebankan pemerintah pusat. Untuk perekrutan CPPPK tahun ini khusus tenaga kependidikan dan guru, sedangkan formasi CPPPK umum memang Pemkab BS tidak mengajukan usulan. “Kini tinggal menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB belum keluar terkait usulan yang sudah diajukan, usulan yang telah disampaikan khusus formasi CPPPK tenaga kependidikan, kalau formasi CPPPK umum dan formasi CPNS umum BS memang tidak mengajukan usulan tahun ini,” terang Denny.

Artinya, data tambahan kuota CPPPK yang diusulkan Dinas Dikbud BS sebanyak 1389 formasi guru dan tenaga kependidikan tidak diakomodir. Padahal data honorer yang diusulkan bertugas di jenjang TK, SD hingga SMP tersebut dimasukan Dinas Dikbud pada 6 April lalu. Padahal dengan adanya tambahan usulan yang banyak tersebut. Peluang penambahan kuota dan tingkat kelulusan CPPPK juga semakin besar. (one)

Sumber: