Jangan Main-main Dengan BLT-DD

Jangan Main-main Dengan BLT-DD

BINTUHAN - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) di Kabupaten Kaur untuk warga yang terdampak virus corona atau Covid-19 telah dilakukan di beberapa desa diwilayah Kaur terus berjalan. Masyarakat pun antusias menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menyikapi hal ini, Sekda Kaur H Nandar Munadi, M.Si telah mewanti-wanti para Kades agar tidak main-main saat penyaluran bantuan itu. Apalagi sampai melakukan pemotongan. “Untuk penyaluran BLT melalui DD sudah dilakukan oleh masing-masing desa kini, dan kita minta Kades agar tidak melakukan pemotongan BLT ini dan jika ada yang berani, laporkan pada pihak yang berwajib,” kata Sekda beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan Sekda, untuk regulasi yang yang dikeluarkan pemerintah agar sebagian DD yang diterima oleh Desa digunakan untuk kegiatan penanganan pandemic covid-19, rawan terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor). Untuk itu, dalam realisasi penanganan covid-19 melalui program BLT harus tepat sasaran, masyarakat wajib melaporkan kalau ada yang tidak menerima BLT namun namanya masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut. “Saya ingatkan sekali lagi meminta para Kades tidak main-main dengan bantuan BLT untuk masyarakat terdampak covid 19. Jika ada Kades yang bermain-main silahkan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, M Adhar Cilas, M,.Si, juga sebelumnya juga menyampaikan, jika penyaluran BLT melalui DD harus dalam bentuk uang, bukan sembako. Dimana BLT Rp 300 ribu itu diperuntukkan bagi warga desa yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19. “Kita sudah sampaikan kepada para Kades, BLT yang diberikan ke masyarakat terdampak Covid-19 ini harus dalam bentuk uang tunai dan tidak boleh sembako,” tutupnya. (jul)

Sumber: