Cegah Mudik, Perbatasan Ditutup

Cegah Mudik, Perbatasan Ditutup

ULU MANNA - Keputusan pemerintah yang melarang mudik pada perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai dijalankan kepolisian. Sebagai langkah awal mencegah masyarakat mudik, jalur perbatasan antar provinsi akan ditutup. Kamis (22/4) Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Lahat Polda Sumsel.

Koordinasi ini untuk mencegah pemudik lewat di jalur perbatasan Manna-Tanjung Sakti. “Saya bersama anggota berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Lahat Polda Sumsel terkait larangan mudik yang kebijakannya telah resmi dikeluarkan pemerintah. Jalur perbatasan provinsi akan ditutup, tidak boleh ada pemudik yang boleh lewat,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra A, STK, SIK.

Dijelaskan Kasat Lantas, untuk memaksimalkan pemantuan jalur perbatasan provinsi, akan dibuat pos di wilayah Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna. Anggota Sat Lantas bersama unsur terkait akan memberhentikan kendaraan yang mengangkut pemudik. “Kendaraan umum yang angkut pemudik atau kendaraan pribadi yang dipakai untuk mudik akan disuruh putar balik, tidak boleh lewat. Begitu juga dari Polres Lahat, mereka akan memberhentikan pemudik dari Sumsel menuju Bengkulu,” terang Kasat Lantas.

Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan sejak tanggal 6-17 Mei, sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Terkait ada perpanjangan waktu penerapan aturan larangan mudik, Kasat Lantas mengaku masih menunggu perintah lebih lanjut. “Sampai hari ini (kemarin) larangan mudik berlaku dari tanggal 6 sampai 17 Mei, itu sesuai aturan pemerintah,” ujar Kasat Lantas.

Ditegaskan Kasat Lantas hanya kendaraan pemudik saja yang dilarang lewat di pos perbatasan. Sedangkan kendaraan yang mengangkut sembako, kebutuhan BBM, ambulance yang membawa pasien darurat tetap diperbolehkan lewat. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin berwisata, Kasat Lantas mengaku masih menunggu petunjuk dari atasan. “Kalau masyarakat mau berwisata, itu kami belum ada petunjuk, menunggu dari pimpinan dulu,” sambungnya.

Keputusan pemerintah melarang mudik lebaran untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika masyarakat dibiarkan mudik ke kampung halaman dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 sehingga angka penyebaran kasus akan kembali melonjak. (yoh)

Sumber: