Ops Ketupat Dimulai, Pemudik Jadi Atensi: Libatkan 60 Personel Cegah Aksi Mudik

Ops Ketupat Dimulai, Pemudik Jadi Atensi: Libatkan 60 Personel Cegah Aksi Mudik

KOTA MANNA - Operasi Ketupat Nala 2021 resmi dimulai hari ini, Kamis (6/5). Selama 15 hari kegiatan operasi, personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP akan mengamankan rangkaian Hari Raya Idul Fitri. Yang paling menjadi atensi adalah pemudik. Pos penyekatan perbatasan antar provinsi yang berada di Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna akan dijaga 1x24 oleh petugas untuk mencegah adanya pemudik yang masuk wilayah BS ataupun sebaliknya.

“Mencegah pemudik menjadi salah satu atensi pada Operasi Ketupat Nala tahun ini. Selain itu, mewujudkan Kamtibmas dan Kamtibcarlantas juga menjadi prioritas untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat merayakan hari raya Idul Fitri,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasubag Humas, AKP Sarmadi.

Disampaikan Sarmadi, pada kegiatan Operasi Ketupa Nala yang dilaksanakan pada 6-20 Mei ini, ada 60 personel Polres BS yang akan dikerahkan. Kemudian ditambah personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan. Personel yang terlibat akan ditempatkan di tiga pos. Yakni pos penyekatan di Desa Air Tenam Ulu Manna, Pos Pengamanan di depan Gedung DPRD dan Pos Pelayanan di Pantai Pasar Bawah.

“Paling banyak personel ditempatkan di pos penyekatan perbatasan antar provinsi. Hal itu untuk memaksimalkan pembatasan keluar masuk pemudik,” ujar Sarmadi.

Pemudik menjadi atensi utama dalam Operasi Ketupat Nala 2021 bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Banyaknya pemudik yang pulang kampung dikhawatirkan dapat menjadi pemicu klaster baru penyebaran Covid-19. Atas pertimbangan itulah, pemerintah melarang melakukan mudik.

Kegiatan Operasi Ketupat Nala di Polres BS diawali dengan upacara gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres BS, Rabu (5/5). Upacara gelar pasukan dipimpin oleh Bupati, Gusnan Mulyadi dan diikuti Unsur FKPD BS serta tamu undangan lainnya. (yoh)

Sumber: