Tertibkan Tambang Liar Ketaping Hingga Bunga Mas
MANNA - Aktivitas penambangan pasir dan batu di sepanjang Pantai Ketaping hingga Bunga Mas, menjadi sorotan polisi. Keberadaan tambang bahan galian C ilegal tersebut dinilai mengancam kelestarian lingkungan yang dapat memicu terjadinya bencana alam.
Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata, SIK, melalui Kapolsek Manna, Ipda. Priyanto, SH, mengaku akan menertibkan semua tambang liar dari Pantai Ketaping sampai wilayah Kecamatan Bunga Mas. “Saya dan anggota akan memeriksa aktivitas penambangan di Ketaping, Bengkenang dan di sepanjang Pantai Bunga Mas. Soalnya ada informasi masyarakat bahwa aktivitas penambagan di situ terus saja berjalan,” tegas Kapolsek.
Pengambilan pasir dan batu dari bibir pantai boleh dilakukan jika ada izin lingkungan. Izin lingkungan diperlukan untuk mengevaluasi dampak dari aktivitas penambangan.
“Penambangan pasir di Pantai Ketaping, Bengkenang dan di wilayah Bunga Mas itu diduga tidak ada izin, makanya akan ditertibkan,” tegas Kapolsek. Penertiban tambang liar dilakukan untuk mengantisipasi abrasi pantai yang dapat merugikan masyarakat di kawasan pesisir sendiri. (yoh)
Sumber: