Pastikan Tidak Ada Penambahan Gerai Lagi

Pastikan Tidak Ada Penambahan Gerai Lagi

KOTA MANNA - Masih adanya gerai Indomaret dan Alfamart yang belum memiliki izin yang lengkap membuat Pemda BS gerah. Untuk itu, Pemda BS memberi tenggat waktu agar pengelola gerai Indomaret dan Alfamart untuk melengkapi semua dokumen perizinan yang berlaku.

Selain itu, Pemkab BS melalui tim verifikasi perizinan Indomaret dan Alfamart bentukan pemerintah daerah BS, yang melibatkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UM, BPKAD, Satpol PP dan bagian ekonomi Setkab ini, telah mendatangi 20 gerai Indomaret dan Alfamart yang tersebar di 11 Kecamatan BS.

Selain memberikan pembinaan, kedatangan tim juga untuk memberikan peringatan agar yang belum memiliki perizinan yang lengkap segera melengkapi. Selain itu, kedepan dipastikan tidak aka nada lagi penambahan gerai Indomeret dan Alfamart, karena Pemkab BS akan mengembangkan Kios Sekundang.

Bukan hanya diwajibkan untuk membenahi dan melengkapi perizinan. Gerai Indomaret dan Alfamart juga akan diwajibkan untuk menyediakan spot atau ruang untuk menjual produk UMKM dan produk lokal khas daerah. “Tim sudah berkerja dan langsung memantau dan mendatangi gerai yang tersebar di BS. Banyak temuan di lapangan dan itu kita minta Indomaret dan Alfmart untuk mengurus izin, dan kedepan dipastikan tidak akan ada lagi pendirian Indomaret dan Alfamart karena Pemkab BS akan mengembangkan Kios Sekundang,” ujar Kepala DPM-PTSP, Samsu Hardi M.Si.

Sementara itu, Wabup H.Rifai Tajuddin mengaku Pemkab BS tidak melarang setiap investor untuk masuk ke BS, hanya saja setiap pengusaha yang melakukan usaha di BS wajib memberikan kontribusi bagi daerah. Tidak seperti Indomaret dan Alfamart yang belum jelas. “Memang Pemkab tidak akan menutup langsung, masih diberikan kesempatan untuk melangkapi izin. Dengan beberapa catatan, kedepan tidak ada lagi penambahan gerai,” tegas Wabup.

Disisi lain, pihak Pemkab BS meminta adanya pengaturan ulang tata letak dan lokasi gerai. Sebab Pemkab tidak ingin gerai lokal tersingkir akibat berkembangnya gerai modern seperti Indomaret dan Alfamart.(one)

Sumber: