Kades Banyak Usulkan Penggantian Perangkat Desa, Camat Diingatkan Tak Asal Beri Rekomendasi

Kades Banyak Usulkan Penggantian Perangkat Desa, Camat Diingatkan Tak Asal Beri Rekomendasi

BINTUHAN - Banyaknya keluhan pergantian perangkat desa yang dilakukan sepihak, membuat Sekda Kaur H Nandar Munadi M.Si menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama 15 camat, Jumat (7/5). Dalam rakor, Sekda mengingatkan Camat untuk tidak sembarangan memberikan rekomendasi penggantian perangkat desa.

“Teliti betul sebelum memberikan rekomendasi, pelajari UU tentang desa. Jangan sampai ini menjadi polemik, sebab banyak kades yang baru saja dilantik melakukan pengusulan penggantian perangkat, bahkan ada yang sudah menerbitkan SK,” sesal Sekda.

Dijelaskannya, dalam penggantian perangkat desa boleh dilakukan jika memenuhi kriteria yang ditetapkan. Dalam hal ini, Camat harus jeli, jangan sampai memberikan rekomendasi sementara persyaratan yang diamanatkan belum terpenuhi.

“Lakukan peninjauan, jangan salah mengambil keputusan. Ini kewenangan kecamatan untuk memberikan rekomendasi (penggantian perangkat desa, red),” ujar Sekda.

Sebagaimana diketahui, dalam Pilkades 28 Februari lalu, 114 Kades hasil pilkades serentak 2020, sudah dilantik. Sebagian besar kades berniat merombak perangkat desa dengan mengajukan permohonan kepada camat.

Bahklan ada Kades yang sudah melakukan penggantian hingga melantik perangkat desa yang baru tanpa mengantongi persetujuan camat. Terkait hal ini, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kaur sudah menyampaikan keluhan kepada Pemkab Kaur dan meminta kades dapat memahami aturan penggantian perangkat desa. (jul)

Sumber: