Bermasalah, 17 Mobnas Pejabat Dikandangkan

Bermasalah, 17 Mobnas Pejabat Dikandangkan

BINTUHAN - Sebanyak 17 unit mobil dinas (mobnas) milik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lingkungan Pemkab Kaur, dikandangkan oleh Bupati H. Lismidianto, Selasa (25/5). Kendaraan ini dianggap tidak layak pakai dan tidak tepat sasaran atau penempatan sehingga perlu dilakukan pengaturan ulang. Termasuk pelunasan pajak karena mobnas tersebut didapati sudah telat membayar pajak.

Total ada 230 unit mobnas yang diperiksa. Pemeriksaan dilakukan satu persatu oleh Bupati secara langsung. Mulai dari mobil ambulance, Damkar hingga mobnas operasional jabatan.

“Ada 17 unit yang kita kandangkan. Ini ada yang menunggak pajak bertahun-tahun. Ada juga yang tidak tepat peruntukkannya. Khusus untuk yang menunggak pajak, kita minta pemegang barang dapat membayar terlebih dahulu. Sedangkan yang tidak tepat peruntukkannya, akan kita atur ulang,” tegas Lismidianto.

Disampaikan Bupati, penataan kendaraan dinas itu salah satu program dirinya setelah menjabat. Ia memprogramkan akan memberikan kendaraan dinas kepada pejabat dengan prinsip keadilan. Artinya tidak ada yang dianaktirikan atau dianakemaskan dalam pemberian kendaraan.

“Tidak ada kepala dinas dan kepala badan yang pakai Pajero atau Fortuner. Kalau pakai Avanza, maka semuanya pakai Avanza. Begitu juga bila pakai Innova, semuanya pakai innova. Tidak ada yang istimewa,” tegasnya lagi.

Dalam pemeriksaan, Bupati juga menemukan tiga kendaraan Puskesmas yang tidak layak lantaran kurang perawatan. Akibatnya, ketiga Kepala Puskesmas sempat disemprot oleh Bupati agar lebih memperhatikan akses keselamatan kendaraan operasional, terlebih digunakan untuk pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai malah kendaraan itu membuat warga yang sakit menjadi tambah parah hingga meninggal. Ada tiga mobil Puskesmas yang perlu perbaikan, tadi sudah kita diperintahkan untuk perbaikan,”paparnya.

Menyinggung motor dinas (tornas), Lismidianto mengaku akan mengevaluasi dan meminta bagian aset kembali mendata dan mengumpulkan tornas dalam waktu dekat. Hal ini untuk mengecek apakah kendaraan tersebut tepat guna dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemegang barang. Pasalnya banyak kendaraan yang mengalami rusak berat, bahkan diduga peruntukkan yang tak lagi sesuai. (jul)

Sumber: