Batal Berangkat, Uang CJH Dijamin Aman

Batal Berangkat, Uang CJH Dijamin Aman

BENGKULU - Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan di masa pandemi virus corona (Covid-19). Dengan pembatalan itu, Kemenag Provinsi Bengkulu memastikan bahwa Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih) 1.636 Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu masih aman dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher mengatakan, untuk memastikan BPIH tersebut masih aman, CJH bisa melakukan pengecekan ke BPKH dengan melakukan penarikan setoran pelunasan. "Dana jemaah haji masih aman di rekening BPKH, kalau masih ragu silahkan tarik seluruhnya atau pelunasannya saja, silahkan," kata Zahdi seusai rapat pembahasan pembatalan haji di lantai III kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (9/6).

Dijelaskan Zahdi, jika dana haji ditarik seluruhnya, secara otomatis yang bersangkutan batal berangkat haji. Namun jika hanya biaya pelunasannya, atau sebesar Rp 8 juta - Rp 9 juta saja, jemaah tersebut masih tercatat sebagai CJH dan bisa berangkat pada tahun 2022 mendatang. Nantinya pelunasannya bisa disetorkan pada tahun depan. "Dana haji tersedia untuk keberangkatan kapanpun," ujar Zahdi.

Zahdi mengatakan, bagi CJH yang ingin menarik biaya pelunasan dapat mengajukan permohonan kepada kementrian agama setempat, dengan memyertakam bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS). Selanjutnya pihak Kemenag akan melakukan konfirmasi kepada BPKH melalui Kemenag Provinsi. Nantinya, biaya pelunasan itu ditranfer langsung ke rekening CJH, melalui rekening tabungan haji. "Jadi dana itu tidak melewati kemenag, tapi langsung ke CJH," kata Zahdi.

Dalam kesempatan ini Zahdi mengimbau agar tidak mempercayai informasi palsu (hoax) yang beredar. Menurutnya pembatalan keberangkatan haji tahun ini semata - mata akibat pandemi Covid - 19. "Pemerintah bertugas melindungi keselamatan warganya," kata Zahdi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Edi Hartawan mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kanwil kemenag berugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan juga CJH agar informasi yang beredar terkait pembatalan ini tidak simpang siur.

"Jadi kita segera menyikapi pembatalan ini dan segera mensosisalisasi agar di masyarakat tidak beredar sejumlah spekulasi dan jangan sampai ada infornasi yang tidak benar," demikian Edi. (cia)

Sumber: