Jabatan Puluhan PNS Dikembalikan, 16 PNS Turun Eselon

Jabatan Puluhan PNS Dikembalikan, 16 PNS Turun Eselon

KOTA MANNA - Sebanyak 30 PNS dari eselon III dan IV kembali dilantik menduduki jabatan semula dan atau setara. Ini sebagai upaya Pemkab BS menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait sanksi pengembalian jabatan bagi para PNS yang dinonjobkan pada mutasi beberapa waktu lalu, karena disinyalir menyalahi aturan.

Pelantikan 30 ASN ini dilakukan sekitar pukul 14.05 WIB sore kemarin (8/6). Jumlah tersebut sudah berkurang dari sebelumnya, lantaran salam proses pengembalian jabatan berlangsung ada diantara PNS tersebut yang sudah pensiun maupun meninggal dunia. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekkab, Yudi Satria MM di ruang Reptaloka Setkab BS serta dihadiri para Forkominda BS dan kepala OPD lingkungan Pemkab BS.

Dalam arahannya, Yudi mengatakan proses pengembalian jabatan bagi PNS yang sebelumnya difungsionalkan sebagai bentuk tindaklanjut Pemkab BS terhadap para PNS yang selama ini kehilangan hak jabatan mereka. Karena, itu diharapkan kepada para pejabat yang baru dilantik kembali untuk dapat bekerjasama dalam memajukan daerah. “Ada sekitar 30 pejabat yang kami lantik hari ini (kemarin), pelantikan ini bertujuan untuk mengembalikan jabatan mereka,” ujar Yudi Satria.

Dikatakan Yudi, semua pejabat yang dikembalikan posisi jabatan mereka tersebut rinciannya 13 pejabat eselon III yang nonjob kemudian dikembalikan ke jabatan semula atau setara. Serta ada 16 pejabat eselon III yang promosi pada mutasi dua tahun lalu diturunkan kembali ke jabatan eselon IV, serta ada 1 pejabat yang kembali ke fungsional. Setelah acara pelantikan tersebut, Yudi mengaku masih ada 2 lagi pejabat yang dulunya nonjob harus dikembalikan ke jabatan semula, hanya saja saat pelantikan tersebut, mereka belum diikutsertakan.

Pasalnya masih ada ke keliruan dan akan segera ditindaklanjuti. "Untuk PNS yang belum dilantik tersebut tetap akan kami tindaklanjuti untuk dikembalikan ke jabatan semula atau setara dalam waktu secepatnya,” terang Yudi.

Ditegaskan Yudi, dengan telah dikembalikannya para pejabat nonjob ke jabatan semula atau setara. MakaYudi, mengaku saat ini sudah menindaklanjuti rekomendasi KASN dan BKN. Sebab nama-nama yang dilantik tersebut sesuai dengan yang direkomendasikan BKN. Dengan begitu tidak ada masalah lagi untuk kepegawaian di BS. “Untuk mutasi atau evaluasi nanti kita akan tetap digelar paling cepat Agustus," imbuhnya.

Dengan telah dilakukan pelantikan tersebut, diimbau agar para pejabat yang baru menduduki jabatan segera melapor ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Saya berharap agar dapat segera menyesuaikan diri dan tetap selalu kompak guna memajukan daerah. Dan saya minta jangan ada perselisihan agar pelayanan semakin maksimal,” harap Yudi.(one)

Sumber: