Ratusan Nelayan BS Tak Terlindungi Asuransi

Ratusan Nelayan BS Tak Terlindungi Asuransi

PASAR MANNA - Ratusan nelayan di Bengkulu Selatan saat ini tidak terlindungi asuransi dalam melakukan pekerjaannya. Padahal, dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) upaya perlindungan terhadap nelayan terus digenjot. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.

Tidak terlindunginya nelayan BS dengan asuransi ini diakui Kepala Dinas Perikanan BS Novianto. Alasannya, pihak asuransi yakni PT. Jasindo enggan lagi bekerjasama dengan pihaknya. “Untuk nelayan daerah kita sudah tidak lagi (berasuransi), mulai tahun ini. Mudah-mudahan APBD perubahan nanti bisa dimulai lagi,” ujar Novianto.

Ditambahkan Kabid Perikanan Tangkap, Syaiful Anwar, S.Pi, ada 600 lebih nelayan yang tercatat oleh pihaknya. Namun yang masuk aplikasi asuransi nelayan ada 494 nelayan. Alasan PT. Jasindo enggan melanjutkan kerjasama, lantaran BUMN khusus melayani asuransi nelayan ini menargetkan minimal 1000 nelayan per kabupaten. “Karena jumlah nelayan kita tidak sesuai hitung-hitungan target mereka juga,” beber Syaiful.

Dinas Perikanan, sambung Syaiful tidak bisa langsung mengganti pihak asuransi nelayan. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran premi asuransi di Jasindo sebesar Rp 175 ribu per nelayan per bulannya sudah terkunci. Pihaknya kini sudah menjajaki untuk menggandeng pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk asuransi nelayan di APBD perubahan nanti.

“Premi di BPJS sebesar Rp 201 ribu per bulan, sementara alokasi anggaran untuk premi Rp 175 ribu perbulan yang direncanakan di Jasindo sudah terkunci, sehingga harus menunggu perubahan nanti bisa asuransi untuk nelayan bisa jalan lagi,” pungkas Syaiful. (yip)

Sumber: