Bupati Diingatkan Tak Ulangi Kesalahan Soal Mutasi

Bupati Diingatkan Tak Ulangi Kesalahan Soal Mutasi

Isu Mutasi Mulai Jadi Pembicaraan Kalangan Pejabat

KOTA MANNA - Isu mutasi mulai menjadi perbincangan pejabat lingkungan Pemkab BS. Agustus mendatang, banyak pejabat yang memprediksi akan ada mutasi skala besar di awal pemerintahan Bupati-Wabup, Gusnan Mulyadi-Rifai.

Rencana mutasi pejabat juga dikuatkan setelah beberapa pejabat yang sempat non job pada mutasi Juli 2019, kembali dilantik dan dikembalikan ke jabatan semula atau diangkat pada jabatan setara.

Ketua Fraksi PDIP DPRD BS, Holman, SE, mengingatkan Bupati agar tidak mengulangi kesalahan serupa seperti yang pernah dilakukan dalam pelaksanaan mutasi pejabat. “Mutasi atau rolling pejabat dalam pemerintahan itu sah-sah saja, karena memang diperbolehkan. Tapi harus dilakukan sesuai aturan, jangan sampai melanggar aturan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” pesan Holman.

Disampaikan Holman, sanksi yang diberikan KASN kepada Pemkab BS hingga berujung pemblokiran data pegawai oleh BKN, merupakan kesalahan yang sangat fatal dalam mutasi penempatan pejabat. Kesalahan serupa jangan kembali terulang karena memberi dampak negatif dalam pemerintahan.

“Kesalahan mutasi yang pernah dilakukan sebelumnya, sudah diakui bupati dengan mengembalikan pejabat yang sempat dinonjobkan. Karena kesalahan itu sudah diakui dan sudah diperbaiki, kedepannya jangan ulangi lagi,” tegas Holman.

Holman menyarankan penempatan pejabat dilakukan sesuai kebutuhan dan kemampuan kinerja pejabat. Dasar mutasi harus jelas, jangan berdasarkan pertimbangan yang tidak masuk akal. Seperti untuk jasa balas budi hingga isu jual beli jabatan.

“Jika dasarnya tidak jelas, ujungnya akan timbul masalah. Lakukan mutasi sesuai aturan dan kebutuhan, saya yakin tidak akan ada masalah,” ujar Holman.

Apalagi, sambung Holman, Bupati sudah melakukan cascading terhadap semua pejabat OPD dan kecamatan untuk menilai kinerja pejabat. “Jika memang hasil cascading dijadikan dasar utama penempatan pejabat, penempatan pejabat mungkin bisa sesuai tupoksi,” tuntas Holman. (yoh)

Sumber: