28 Mantan Pejabat Pemprov Tak Lunasi Kredit Kendaraan Dinas

28 Mantan Pejabat Pemprov Tak Lunasi Kredit Kendaraan Dinas

BENGKULU - Sebanyak 28 mantan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu disebut tidak melunasi angsuran dari penjualan bekas kendaraan dinas yang telah dilelang. Total nilai tagihannya mencapai Rp371,7 juta. Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, hal tersebut terungkap dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 yang disampaikan Perintah Provinsi Bengkulu ke DPRD.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) penjualan, para pemenang lelang diberikan waktu selama satu tahun terhitung sejak SK penjualan diterbitkan untuk melunasi kendaraan dinas tersebut. "Namun himgga saat ini tak satupun pejabat melunasinya," kata Usin

Usin mengatakan, berdasarkan saldo tagihan penjualan kendaraan dinas tahun anggaran 2020, terdapat 23 mantan pejabat Pemprov SK penjualannya diterbitkan tahun 2004 lalu, lalu 4 mantan pejabat tahun 2006. "Ini menyebabkan kerugian negara dna ahrus ditindaklanjuti oleh Pemprov," kata Usin.

Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, akan segera menindaklanjuti hal ini karena menyangkut uang negara. "Karena ini menyangkut uang negara. Jadi harus ada upaya yang kita lakukan,"pungkasnya. (cia)

Sumber: