Diduga Kebun Karet Jadi Lokasi Replanting

Diduga Kebun Karet Jadi Lokasi Replanting

BUNGA MAS - Aroma kejanggalan program replanting atau peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Selatan kembali menyeruak. Pasalnya, lokasi yang menjadi sasaran replanting diduga bukan semuanya lahan kebun kelapa sawit. Bahkan kebun karet dan semak belukar turut dijadikan sebagai lokasi replanting.

Tentu rekomendasi Dinas Pertanian BS menyetujui usulan replanting kelapa sawit pada perkebunan karet dan semak belukar itu patut dipertanyakan. Padahal dalam juknis pelaksanaan program replanting adalah penanaman ulang kebun kelapa sawit milik masyarakat yang sudah tidak produktif lagi. Terus kenapa Dinas Pertanian justru menyetujui perkebunan karet untuk mengikuti program replanting tersebut.

Seperti di Kecamatan Bunga Mas, ada beberapa hektar lokasi replanting yang diduga kebun karet dan semak belukar. Seperti penelusuran Rasel di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas, terdapat kebun yang masuk program replanting diduga adalah kebun karet.

Ini terlihat dari lokasi lahan replanting yang sudah ditanami sawit tidak ada bekas penebangan kelapa sawit atau bekas tebang ciping. Hal itu juga dikuatkan dengan banyaknya bekas pohon karet serta jenis pohon lainnya. “Di lahan ini memang ada tanaman pohon karet dan beberapa pohon yang masih semak belukar. Kemudian digerus untuk program replanting, setelah itu ditanami sawit,” ujar salah seorang warga yang namanya enggan ditulis.

Tidak hanya itu, petani penerima replanting juga mengeluhkan pendistribusian barang yang diperlukan. Seperti kekurangan bibit untuk penanaman, akibatnya tidak semua lahan yang menjadi lokasi replanting dapat ditanami dengan sawit, kawat untuk pagar lahan seluas satu hektar yang diterima tidak sampai 10 gulung seperti yang dijanjikan hingga jumlah pancang.

“Lahan ini baru contohnya saja. Di lokasi lain yang lokasinya harus ditinjau pakai kendaraan khusus itu ada juga lahan yang bukan kebun sawit dijadikan lokasi replanting,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Replanting Bunga Mas, Dodi Setiawan mengakui, memang ada lokasi replanting lahannya ada tanaman pohon karet. Tapi dilokasi lahan tersebut juga terdapat tanaman kelapa sawit. “Itu bukan kebun karet, tapi di dalam kebun sawit ada tanaman pohon karet,” ujar Dodi.

Dijelaskan Dodi, persentase pengajuan replanting harus 50 persen isi lahan ada tanaman sawit. Artinya tidak mesti semua lahan yang akan dijadikan lokasi replanting ditanami kebun sawit. “Saat verifikasi oleh tim pun (lahan yang ada kebun karet) itu lolos. Karena kalau tidak lolos verifikasi dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, maka anggaran replanting tidak akan masuk ke rekening,” katanya.

Mengenai penyaluran dana kebutuhan replanting, Dodi mengatakan itu sesuai dengan yang sudah disusun dalam RAB. Terkait beberapa lokasinya tanaman sawit masih kecil, maka biaya untuk tebang ciping dialihkan ke kegiatan pengerasan atau pembuatan jalan. (yoh)

Sumber: