Tak Terima Ibunya Diberhentikan dari Kepala PAUD, Sang Anak Aniaya Kades

Tak Terima Ibunya Diberhentikan dari Kepala PAUD, Sang Anak Aniaya Kades

PASAR MANNA - Suasana mencekam terjadi di kantor Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna sekitar pukul 13.02 WIB, kemarin (29/7). Penjabat Kades Batu Kuning, Donal Ramses Siahaan (57), warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino dianiaya oleh salah seorang warga desa tersebut berinisial IK (24).

Akibatnya Penjabat Kades yang sudah rentah mengalami memar di perut bagian samping sebelah kanan, dan kepala sakit karena dipukul menggunakan tangan oleh pelaku.

Tidak terima atas penganiayaan tersebut, sore kemarin korban melapor ke Polsek Kota Manna. Korban ingin pelaku ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Informasi terhimpun Rasel, kronologis penganiayaan tersebut berawal saat Penjabat Kades Batu Kuning yang merupakan PNS di kantor Camat Pasar Manna ini sedang berada di kantor desa bersama Sekdes dan perangkat desa. Mereka masih menjalankan aktivitas kantor karena masih jam kerja. Kemudian datang pelaku bersama ayahnya berinisial IM dan ibunya berinisial SS alias Si.

Ayah pelaku masuk ke dalam kantor desa untuk menemui Penjabat Kades. Kemudian Penjabat Kades mengajak ayah pelaku berbicara di ruang kerjanya. Saat mereka sedang berbicara, pelaku membrontak di luar. “Pelaku marah-marah di luar kantor desa. Kemudian pak (Penjabat) Kades meminta supaya ayahnya menenangkan anaknya dulu sebelum mereka melanjutkan pembicaraan,” ujar Sekdes Batu Kuning Pasar Manna, Ega Supriani.

Kemudian secara tiba-tiba pelaku masuk ke dalam ruangan kerja Penjabat Kades. Lalu memegang leher Penjabat Kades menggunakan sikunya. Karena posisi terjepit kalah tenaga, korban tidak bisa melawan. Pelaku kemudian memukuli kepala korban menggunakan tangan kanan, lalu memukul bagian perut.

Melihat anaknya menyerang Penjabat Kades, ayah dan ibu pelaku hanya diam, mereka tidak melerai. Perangkat desa yang melihat kejadian tersebut panik dan berteriak, berupaya melerai penganiayaan tersebut. Warga sekitar kantor desa pun datang ke lokasi. Aksi pelaku berhasil dihentikan. Kemudian pelaku bersama ayah dan ibunya pergi meninggalkan TKP dengan mengendarai mobil.

Kemarahan pelaku diduga dipicu karena kecewa dengan keputusan yang dibuat Penjabat Kades. Sebab ibu pelaku diberhentikan oleh Penjabat Kades dari jabatannya sebagai kepala PAUD di desa tersebut.

Alasan Penjabat Kades memberhentikan ibu pelaku dari jabatan Kepala PAUD karena kinerjanya dinilai tidak baik. Awalnya ada salah seorang guru PAUD yang berhenti menjadi tenaga pendidik di PAUD tersebut karena lolos seleksi perangkat desa. Kemudian Kepala PAUD mengangkat atau merekrut guru honorer lain tanpa memberitahu pemerintah desa. Padahal PAUD tersebut dalam wewenang pemerintahan desa.

Penjabat Kades kemudian memanggil Kepala PAUD untuk meminta penjelasan. Namun Kepala PAUD tersebut malah berbicara kasar ketika dipanggil Penjabat Kades. Melihat etika seorang pendidik yang tidak baik, Penjabat Kades rapat bersama BPD dan unsur pemerintahan di desa. Kemudian memutuskan menghentikan atau memecat yang bersangkutan dari jabatan sebagai Kepala PAUD.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Sukari, SE membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan korban. Selanjutnya akan melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek. (yoh)

Sumber: