Oknum Kadis Terancam Nonjob

Oknum Kadis Terancam Nonjob

SELUMA - Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma tengah melakukan pemeriksaan serta telaah dan melengkapi berkas laporan atas dugaan asusila yang dilakukan oknum kepala dinas salah satu OPD lingkungan Pemkab Seluma. Bahkan akibat ulahnya, oknum kepala dinas tersebut terancam dinonjobkan dari jabatannya.

"Untuk pelapor, sudah disampaikan secara tertulis, tinggal terlapor yang akan kami periksa. Sanksinya terancam dipecat jika terbukti. Setidaknya dinonjobkan dari jabatan saat ini,” tegas Inspektur Ipda Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA, kepada wartawan.

Dijelaskan, selain membentuk tim, berkas atas laporan terus dilengkapi, termasuk jadwal pemeriksaan untuk terlapor. Berdasarkan arahan dari Bupati, dugaan ini harus dilakukan tindak lanjut. Untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam dugaan asusila tersebut.

“Kami sudah memutuskan bahwa kasus atau laporan ini, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," ujarnya. Jika melihat PP nomor 53 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa jika memang kemudian EH terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu guru di Seluma tersebut, maka EH terancam diberhentikan sebagai ASN.

"Yang jelas kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Namun tentu kami tetap memegang asas praduga tidak bersalah. Sehingga kemudian hal ini diharapkan dapat diselesaikan dengan secara baik,"tegasnya.

Bupati Seluma jelas akan menjadi acuan kedepannya atas laporan dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum kepala dinas tersebut. "Kami hanya menindaklanjuti saja atas perintah Bupati Seluma,"tegasnya.

Diketahui, sebelumnya seorang guru sekolah di Kabupaten Seluma mengaku diperlakukan tak senonoh dan dilecehkan oleh seorang oknum pejabat Dispendik Kabupaten Seluma berinisial EH. Setelah diduga melakukan asusila kepada oknum guru SMP.

Sedangkan untuk kasus lain, Deddy menerangkan Inspektorat siap untuk melakukan audit dugaan mark up (penggelembungan) harga pembelian barang BOS Afirmasi non-fisik dalam pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Seluma tahun 2020. "Sepenuhnya itu sudah kewenangan dari APH untuk melakukan pemeriksaan. Intinya inspektorat jika dibutuhkan siap untuk membantu dalam melakukan audit khusus,"pungkasnya.(rwf)

Sumber: