Takut Dibui, Perangkat Desa Kembalikan BLT-DD Fiktif

Takut Dibui, Perangkat Desa Kembalikan BLT-DD Fiktif

BINTUHAN - Pasca dilaporkan oleh Anggota BPD, Perangkat Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, kemarin (18/8). Mereka menyerahkan bukti stor pengembalian Dana Desa (DD) 2020 ke kas desa.

Pengembalian ini buntut panjang laporan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dan honor bidan yang diduga fiktif alias tidak dibayarkan. Adanya pengembalian dana kas desa itu dibenarkan Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo MH melalui Kasi Intel A Gufroni, MH.

Kasi Intel mengaku sudah menerima salinan pengembalian uang ke kas desa pada rekening Bank Bengkulu tertanggal 29 Juni 2021, dengan nominal Rp83.700.000. “Iya tadi kami mendapat salinan pengembaliannya diserahkan Sekdes Tanjung Aur Supriadi. Dni dana honor bidan desa dan juga BLT-DD yang beberapa masyarakat tanda tangannya dipalsukan oleh pihak desa," ujar Gufron.

Terkait dengan pengembalian itu pihaknya akan melakukan pengecekan ulang mengenai alur dana tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah sana itu masih ada. Jangan sampai APBD 2021 yang baru diterima oleh pihak desa kemudian dikirim kembali ke rekening desa dan kemudian kembali ditarik untuk pembangunan DD tahun 2021.

"Kita akan periksa aliran dananya termasuk juga kecocokan dengan laporan yang disampaikan oleh BPD beberapa waktu yang lalu," ujarnya. Sebelumnya, Dedi Suryadi, BPD Desa Tanjung Aur, mendatangi Kejari Kaur guna melaporkan ada indikasi kerugian negara dalam penyaluran BLT-DD 2020.

Ia bersama dengan Sekretaris BPD M Ali Imron nekat melaporkan kades mereka yakni Sugiono ke Kejari Kaur dengan sangkaan dalam penyaluran BLT DD tahun 2020 terindikasi digelapkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. BPD menemukan ada indikasi 27 penerima BLT-DD fiktif di desanya sehingga desa dirugikan puluhan juta.

Pihaknya menemukan sekitar 27 penerima BLT DD yang diduga di fiktifkan dengan modus diduga kuat membuat dokumen palsu. Setelah ditelusuri ternyata penerimanya tidak ada di Tanjung Aur. Yang bersangkutan sudah pindah ke Lampung dan sudah dihubungi mengaku belum pernah penerima BLT DD.

Bahkan ada empat warga yang meninggal dunia namun masih masuk dalam penerima BLT. Lainnya, ada tiga dugaan yang disampaikan selain BLT DD juga penggantian bidan dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Tahun 2020 ada 117 KK yang mendapat BLT DD setiap KK dikali Rp 2,7 juta selama tahun 2020. (jul)

Sumber: