Dewan Harapkan Pemkab Membangun Daerah Jangan Cuma Andalkan APBD
KOTA MANNA - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2021-2026, dimasa pemerintahan Bupati Gusnan Mulyadi dan Wabup Rifai (GR) resmi ditetapkan menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD, Senin (23/8). Perda RPJMD akan menjadi pijakan GR merealisasikan program dan kebijakan selama satu periode pemerintahan.
Anggota DPRD BS, Minadi, SH berharap arah pembangunan yang akan direalisasikan selama masa pemerintahan GR benar-benar sesuai yang tertuang dalam RPJMD. Pembangunan juga dijalankan sesuai skala prioritas. “Program yang disusun harus berlandaskan Perda RPJMD. Mudah-mudahan pembangunan yang diharapkan dapat terwujud,” ujar Minadi.
Untuk merealisasikan program yang tertuang dalam RPJMD, GR diharapkan tidak cuma mengandalkan uang di APBD. Sebab, anggaran daerah sangat terbatas. Sangat mustahil pembangunan dapat terwujud sesuai yang diharapkan jika hanya menggantungkan sumber dana dari APBD. “Pada proses pembahasan RPJMD lalu, ada program yang masuk untuk perencanaan. Kalau untuk realisasinya jangan sekedar mengandalkan APBD, keuangan daerah sangat terbatas,” ujar Minadi.
Cukup banyak program GR dalam RPJMD yang membutuhkan anggaran fantastis untuk merealisasikannya. Diantaranya pembangunan jembatan Muara Danau di Kecamatan Seginim, pembukaan akses jalan Air Nipis-Ulu Manna, peningkatan jalan Pagaralam-Lahat-Manna, pembangunan islamic center, dan beberapa program lainnya.
“Program itu sah-sah saja untuk direalisasikan, karena akan bermanfaat untuk masyarakat. Tapi kalau mengandalkan APBD, tidak akan cukup. Masih banyak pembangunan prioritas yang perlu diakomodir. Untuk merealisasikan program yang membutuhkan dana besar, sebaiknya bupati dan wabup mencari dana di pemerintah pusat, melobi program di kementerian atau sumber lain,” demikian Minadi. (yoh)
Sumber: