25 Dewan Berseteru Dengan Sekwan, Siapa Menang?
KOTA MANNA - Situasi internal di gedung rakyat Bumi Sekundang Setungguan sedang tidak kondusif. Bahkan terjadi kehebohan Selasa (24/8), lantaran ruang kerja Sekertaris DPRD (Sekwan) Ferry Kusnadi, SE disegel oleh anggota DPRD BS. Penyegelan dilakukan atas dasar mosi tidak percaya 25 anggota DPRD BS terhadap kinerja Sekwan.
Ruang kerja Sekwan disegel menggunakan tali rantai lalu digembok. Para wakil rakyat juga menempelkan tulisan "Ruangan Ini Disegel". Disisi lain, Sekwan, Ferry Kusnadi tidak diam. Ia melawan dan berencana memperkarakan para wakil rakyat karena menilai penyegelan ruang kerjanya melanggar hukum.
Anggota DPRD BS, Holman, SE didampingi anggota DPRD BS yang lain menyampaikan, ruang kerja Sekwan disegel karena tidak percaya atas kinerja Sekwan. Anggota dewan menilai kinerja yang dilakukan Sekwan tidak sesuai tupoksi. “Penyegelan ini tidak dilakukan tiba-tiba. Banyak proses atau kinerja yang dilakukan sekwan tidak sesuai tupoksi. Salah satunya fasilitasi kegiatan kami anggota DPRD. Dan juga pelayanan kepada kami (Anggota DPRD) yang tidak mungkin kami ceritakan,” ujar Holman didampingi Yuliusman, Siptin Gunawan, Alimin, Susman Hadi, dan Haswat dalam keterangan pers, kemarin.
Karena kinerja Sekwan yang dinilai tidak baik. Pada tanggal 2 Agustus lalu 25 Anggota DPRD BS membuat kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Sekwan. Surat mosi tidak percaya kepada Sekwan ditandatangani seluruh anggota dewan.
“Tanggal 2 Agustus lalu seluruh anggota dewan menandatangani pernyataan mosi tidak percaya dengan Sekwan. Surat permohonan penggantian Sekwan juga sudah dikirimkan ke Bupati pada tanggal 2 Agustus lalu,” ujar Holman. Karena surat permohonan penggantian Sekwan dari DPRD belum direspon Bupati. Kekesalan anggota dewan pun memuncak. Sehingga mereka sepakat menyegel ruang kerja Sekwan. Segel yang dipasang tidak boleh dibuka sampai ada penggantian sekwan. “Terkait ada penunjukan Plh, Plt ataupun Sekwan definitif, itu urusan eksekutif. Yang jelas dari DPRD meminta penggantian sekwan,” tegas Holman.
Meski ruang kerja Sekwan disegel, para wakil rakyat tersebut yakin tidak akan mengganggu kegiatan di internal Sekretariat DPRD. Serapan anggaran tetap bisa dilakukan, sebab pengguna anggaran (PA) sudah diambil alih Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan. “Tidak akan menganggu kegiatan di internal Sekretariat DPRD. PA sudah dipegang Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan,” imbuh Alimin.
Sementara itu, pasca ruang kerjanya disegel anggota dewan, Sekwan, Ferry Kusnadi langsung berkonsultasi ke Polres Bengkulu Selatan. Dirinya berencana membawa perkara tersebut ke ranah hukum karena menganggap tindakan yang dilakukan anggota dewan terkesan arogan sehingga menghalangi pejabat negara melaksanakan tugas di pemerintahan. “Saya baru berkonsultasi ke pihak kepolisian. Kalau nanti situasinya memang tidak berubah, saya akan membuat laporan resmi,” ujar Ferry saat ditemui wartawan di Mapolres BS, Selasa (24/8).
Ferry menilai penyegelan ruang kerja Sekwan yang dilakukan anggota dewan terkesan memaksakan kehendak. Ada kepentingan untuk menzolimi dirinya dengan tujuan menonjobkan dirinya dari pejabat eselon II. “Selama ini saya menjalankan tugas sesuai aturan birokrasi. Soal tindakan anggota dewan yang menyegel ruang kerja saya, itu ada tujuan memaksakan kehendak,” tutup Ferry. (yoh)
Sumber: