Ruangan Disegel, Sekwan Tetap Ngantor

Ruangan Disegel, Sekwan Tetap Ngantor

KOTA MANNA - Meski ruang kerjanya disegel Anggota DPRD BS. Rabu (25/8), Sekretaris DPRD (Sekwan) BS, Ferry Kusnadi, SE, tetap masuk kerja. Aktivitas kantor dijalaninya secara normal seperti biasanya.

Namun, Sekwan tidak dapat masuk ke ruang kerjanya, karena masih digembok dan disegel. Sekwan akhirnya “mengungsi” ke ruangan VVIP yang biasanya digunakan untuk tamu yang menghadiri rapat paripurna DPRD BS.

“Saya tetap menjalankan kewajiban saya sebagai pejabat di pemerintahan. Soal ruangan (kerja Sekwan) masih disegel, itu biarlah dulu. Saya bisa bekerja di sini (ruangan VVIP) atau dimana saja, tidak mesti di ruang Sekwan,” ujar Ferry saat ditemui wartawan di ruang VVIP Sekretariat DPRD BS, Selasa (25/8).

Pasca penyegelan ruang kerja yang dilakukan Anggota DPRD BS, Ferry mengaku sudah bertemu dengan Unsur Pimpinan untuk membicarakan hal tersebut. Penyegelan diklaimnya sebagai kesalahapahaman dan tindakan arogan sesaat.

Ferry bahkan mengaku semua persoalan sudah diselesaikan. Situasi sudah terkendali, yang sebelumnya sempat memanas pun diakuinya sudah kembali adem. “Soal penyegelan kemarin (Selasa,24/8) itu hanya miskomunikasi. Ya, namanya kita sebagai manusia,” ujar Ferry.

Disampaikan Ferry, sejak dilantik menjadi pejabat eselon II dengan jabatan Sekwan, dirinya berkomitmen menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ferry mengaku sebagai Sekretaris DPRD, bertugas melayani dan memasilitasi kegiatan Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD BS.

“Memang ada miskomunikasi dengan anggota (DPRD) yang menyatakan saya bertindak di luar kewenangan. Tapi itu sudah dikonfirmasi, hal itu hanya miskomunikasi atau salah pengertian saja,” ungkap Ferry.

Terkait mosi tidak percaya 25 Anggota DPRD BS atas kinerjanya sebagai Sekwan, Ferry mengaku siap jika memang harus dimutasi dari jabatan Sekwan BS. Namun dia tetap berharap hal itu dilakukan sesuai prosedur, tidak dipaksakan keinginan pribadi.

“Saya juga siap kalau harus pindah dari (jabatan) Sekwan. Sebagai abdi negara, saya menjalankan tugas dan kewajiban,” tutupnya. (yoh)

Sumber: