Dewan Temukan Proyek Hotmix Rp 1,3 Miliar “Gerigisan”
KOTA MANNA - Di tengah polemik jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan), Komisi III DPRD Bengkulu Selatan (BS) tetap menjalankan tugas dan fungsi dalam mengawasi realisasi pembangunan daerah. Senin (30/8) Ketua Komisi III, Holman, SE bersama anggotanya, Siptin Gunawan dan Alimin memantau proyek jalan hotmix di Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna.
Temuan Komisi III cukup mengejutkan. Proyek hotmix yang biasanya mulus, namun di lokasi tersebut badan jalan justru “gerigisan” atau permukaan badan jalan tidak mulus seperti jalan hotmix pada umumnya. Terlihat jelas batu-batu kecil aspal yang seakan tidak dipadatkan dengan maksimal.
Padahal proyek peningkatan jalan Ali Rahma dan jalan Siaan itu menelan anggaran cukup fantastis, sebesar Rp 1,3 miliar bersumber dari DAU APBD BS tahun anggaran 2021. “Kami turun ke lapangan dalam rangka mengawasi realisasi pembangunan, khususnya kegiatan OPD mitra Komisi III. Sebelumnya kami sudah mengecek kegiatan di Dinas Dikbud. Hari ini (kemarin) kami memantau proyek Dinas PUPR. Dari temuan dilapangan tadi, memang hasil pembangunannya tidak terlalu bagus seperti jalan hotmix biasanya, aspalnya agak kurang rata,” kata Holman.
Setelah turun ke lapangan dan menemukan ada pekerjaan proyek yang dinilai tidak maksimal, Komisi III akan memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan pekerjaan proyek hotmix tersebut. “Kami segera memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terkait temuan pekerjaan hotmix tersebut. Apakah memang seperti itu, atau pembangunannya memang belum selesai, sehingga permukaan jalan ditebalkan lagi dan lebih licin lagi. Soalnya kami juga kurang paham kalau soal teknis,” imbuh Holman.
Ditegaskan Holman, tujuan pihaknya melakukan pengawasan adalah untuk memastikan proyek pembangunan dikerjakan maksimal. Sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat dengan maksimal. Jangan sampai proyek yang dianggarkan menggunakan uang rakyat dimanfaatkan untuk menggali keuntungan pribadi. “Pembangunan jangan sekedar berorientasi proyek. Yang harus diutamakan adalah manfaat untuk rakyat. Untuk memastikan hal tersebut, Komisi III rutin melakukan pengawasan. Proyek yang tidak dikerjakan maksimal sebaiknya dibenahi, mumpung ini masih tahun berjalan,” pungkas Holman. (yoh)
Sumber: