Pansus Temukan Randis Belum Alih Nama, Daerah Dirugikan Biaya Pajak

Pansus Temukan Randis Belum Alih Nama, Daerah Dirugikan Biaya Pajak

BINTUHAN - Pansus Aset Daerah DPRD Kaur yang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) menemukan kendaraan dinas (Randis) Pemkab Kaur yang sudah dilelang beberapa tahun lalu, belum dibaliknamakan. Akibatnya, daerah dirugikan lantaran tagihan wajib pajak masih masuk ke Pemkab Kaur.

“Ada beberapa temuan di lapangan. Antaranya banyak kendaraan baik mobil maupun motor yang belum alih nama, meski sudah dilelang. Akibatnya, Pemkab Kaur harus menanggung pajak kendaraan bermotor,” ujar Ketua Pansus DPRD Kaur tentang Aset Daerah, Didi Aprianto, SIP, usai memimpin sidak di Dinas Koperindag-UKM Kaur, Jumat (3/9).

Selain itu tim juga menemukan belum lengkapnya dokumen peralihan kendaraan dari dinas ke milik pribadi. Untuk itu, Didi meminta agar Bagian Aset DPKAD Kaur secepatnya menyelesaikan randis bermasalah. Pemkab Kaur juga diminta menyurati Pemprov Bengkulu terutama bagian Pendapatan untuk memblokir kendaraan yang sudah dilelang dan menjadi milik pribadi, namun belum dibaliknamakan. “Jangan sampai kendaraan sudah dijual, kita yang malah bayar pajaknya. Jadi Bagian Aset usai lelang diminta melaporkan hal ini secara langsung,” tegasnya. Dalam beberapa hari terakhir, setidaknya sudah 4 OPD yang didatangi Pansus DPRD. Didi mengapresiasi sejumlah OPD yang mampu menjaga aset kendaraan dengan baik. Namun dia tetap mengingatkan agar aset daerah tetap harus diawasi dengan baik. “Usai sidak ini, kami akan memetakan aset kendaraan untuk dapat melayangkan surat kepada bupati dan gubernur. Kami meminta dilakukan pemblokiran kendaraan yang masih masuk nama Pemda namun sudah dilelang,” tutup Didi. (jul)

Sumber: