Beli Bisa, Tapi Tak Mampu Bayar Perbaikan, Mobnas Pemkab Bengkulu Selatan Tergadai

Beli Bisa, Tapi Tak Mampu Bayar Perbaikan, Mobnas Pemkab Bengkulu Selatan Tergadai

KOTA MANNA - Penataan aset Pemda Bengkulu Selatan masih amburadul. Masih ada saja aset yang tidak jelas keberadaannya. Seperti satu unit mobil Suzuki Grand Vitara yang merupakan bekas mobil dinas Sekda almarhum Zainal Abidin Merahli tergadai di bengkel. Sudah bertahun-tahun mobil dinas tersebut berada di bengkel karena tidak dibayar biaya perbaikan.

Dari keterangan Surasto, pemilik bengkel Mandiri Servis tempat mobil tersebut diperbaiki. Mobil Grand Vitara tersebut masuk ke bengkelnya pada bulan Januari tahun 2019. Ketika masuk bengkel, posisi mobil dalam keadaan rusak berat mesin.

Ketika itu yang meminta memperbaiki mobil tersebut adalah Santono yang waktu itu menjabat Plt Kepala Dinas Dikbud, dan Nasrul Efendi yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala SMPN 1 BS. “Waktu itu saya diminta perbaiki mobil ini. Mengenai biayanya akan dibayar setelah selesai perbaikan. Karena percaya, saya perbaiki mobilnya,” ujar Surasto.

Setelah selesai diperbaiki dan mobil kembali normal seperti sebelumnya, Surasto menyampaikan kepada Santono dan Nasrul Efendi. Namun keduanya tidak menyanggupi membayar ongkos perbaikan sebesar Rp 17 juta. “Saya sudah berulang menagih ongkos perbaikan mobil itu. Tapi belum juga dibayar sampai sekarang,” ujar Surasto.

Karena ongkos perbaikan belum dibayar sepeserpun, Sursato menolak menyerahkan mobil tersebut ke Pemda. Sebab sudah banyak uangnya digunakan untuk memperbaiki mobil tersebut. Surasto meminta ongkos perbaikan mobil dibayar lunas, baru ia akan menyerahkan mobil tersebut. “Saya minta ongkos perbaikan mobil itu dibayar lunas, itu saja,” sambungnya.

Karena tak kunjung ditebus oleh Pemda, mobnas yang dibeli menggunakan uang rakyat senilai ratusan juta rupiah itu tidak terawat. Mobil terpakir di depan rumah Surasto kehujanan dan kepanasan. Jika tidak kunjung ditebus, lama kelamaan mobil tersebut akan rusak dan terbuang percuma. (yoh)

Sumber: