Modal Mabuk, Murid SD & Pelajar SMA Maling Speaker

Modal Mabuk, Murid SD & Pelajar SMA Maling Speaker

SEGINIM - Demi mendapatkan uang untuk membeli minuman beralkohol, seorang murid SD dan pelajar SMA di Kecamatan Seginim nekat membobol gudang steam dan mencuri satu unit speaker aktif merek LA Bass AC220 V50Hz milik Yufyco Anggario (31), di Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim. Akibat ulahnya, kedua pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur itupun ditangkap polisi.

Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi, SH, MSi mengatakan tersangka sudah diamankan, Selasa (14/9). Keduanya ditangkap saat sedang berada di rumah masing-masing. “Ada tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian speaker ini. Dua orang adalah pelaku utama, dan satu orang penadah,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Aipda Jaslik.

Dari pengakuan pelaku yang duduk di bangku kelas XI SMA, aksi pencurian dilakukan pada Senin (30/8) lalu. Dia bersama temannya yang masih duduk di bangku SD mengetahui di dalam gudang steam yang kosong tersebut terdapat speaker aktif. Keduanya kemudian mencongkel pintu gudang steam. Lalu masuk ke dalam gudang dan mengambil speaker tersebut, lalu pergi.

Kedua pelaku lalu menjual speaker tersebut secara online dengan cara di posting di grup jual beli di Facebook. Speaker tersebut dibeli oleh penadah berinisial Ap (18), warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim seharga Rp 300 ribu. Oleh Ap, speaker itu kembali hendak dijual dengan cara diposting di Facebook, kemudian terpantau polisi. Mereka lalu ditangkap.

Kepada polisi, dua pelaku mengaku uang hasil menjual speaker curian digunakan untuk membeli minuman beralkohol, lalu mabuk-mabukan. Ada juga yang digunakan untuk modal bermain judi online.

Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP. Hingga kemarin mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Pelaku yang masih berstatus murid SD tidak ditahan, nanti akan diperiksa di Mapolsek saja didampingi orang tuanya,” tutup Kanit Reskrim. (yoh)

Sumber: